Bangga MelayaniBerakhlak

GALERI PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS

TENTANG PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS PTUN YOGYAKARTA

Pengadilan Tata Usaha Negara Yogyakarta sebagai satuan kerja yang memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya dalam penyelesaian sengketa perkara Tata Usaha Negara, resiko terjadinya gratifikasi atau korupsi dalam pelaksanaan tugasnya sangat besar. Untuk itu Pengadilan Tata Usaha Negara Yogyakarta terus berupaya  melakukan pencegahan terjadi korupsi ataupun gratifikasi dalam pelaksanaan tugasnya. Salah satu upaya yang dilaksanakan dengan menjalankan program Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. 

Outcome dari upaya pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang dilaksanakan secara konkrit di dalam lingkup Zona Integritas adalah terbentuknya WBK/WBBM di Pengadilan Tata Usaha Negara Yogyakarta. Pengembangan WBK dan WBBM secara bertahap diharapkan akan memberikan kontribusi yang dapat meningkatkan nilai IPK Pengadilan Tata Usaha Negara Yogyakarta khususnya dan IPK Indonesia umumnya.

Perjalanan masih panjang, butuh komitmen bersama-sama yang berkelanjutan untuk terus mengembangkan dan memberikan inovasi dalam menghilangkan perilaku KKN di Pengadilan Tata Usaha Negara Yogyakarta  khususnya dan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada umumnya.

AREA I MANEJEMEN PERUBAHAN

Bertujuan untuk mengubah secara sistematis dan konsisten mekanisme kerja, pola pikir (mind set), serta budaya kerja (culture set) individu pada unit kerja yang dibangun, menjadi lebih baik sesuai dengan tujuan dan sasaran pembangunan zona integritas
Selanjutnya

AREA V PENGUATAN PENGAWASAN

Bertujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN pada masing-masing instansi pemerintah
Selanjutnya

AREA II PENATAAN TATA LAKSANA

Bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses, dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, dan terukur pada Zona Integritas Menuju WBK/WBBM
Selanjutnya

AREA VI PENGUATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK

Merupakan suatu upaya untuk meningkatkan kualitas dan inovasi pelayanan publik pada masing-masing instansi pemerintah secara berkala sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat
Selanjutnya

AREA III PENATAAN SISTEM SDM

Bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme SDM aparatur pada Zona Integritas Menuju WBK/WBBM
Selanjutnya

REFORM

Untuk menilai area reform atau perubahan dengan melihat kondisi perubahan yang telah dibuat.
Selanjutnya

AREA IV PENGUATAN AKUNTABILITAS KINERJA

Akuntabilitas kinerja adalah perwujudan kewajiban suatu instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan/kegagalan pelaksanaan program dan kegiatan dalam mencapai misi dan tujuan organisasi.
Selanjutnya

HASIL

Dalam pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan WBBM, fokus pelaksanaan reformasi birokrasi tertuju pada dua sasaran utama, yaitu:
1. Terwujudnya Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel
2. Kualitas Pelayanan Publik yang prima
Selanjutnya