Bangga MelayaniBerakhlak

Waspada Serangan Siber! PTUN Yogyakarta Hadiri Bimtek Pencegahan Web Defacement Bermuatan Judi Daring di PTA Yogyakarta

Whatsapp image 2025 06 25 at 11.58.48

Yogyakarta, 25 Juni 2025 — Dalam upaya meningkatkan kesiapsiagaan terhadap ancaman siber yang semakin kompleks, khususnya serangan web defacement bermuatan perjudian daring yang akhir-akhir ini marak menyerang laman institusi pemerintah, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta mengirimkan perwakilannya untuk menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penerapan dan Pencegahan Insiden Siber di lingkungan empat peradilan wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Acara yang berlangsung pada hari Rabu, 25 Juni 2025 ini diselenggarakan di aula Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Yogyakarta, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dari Mahkamah Agung Republik Indonesia, Direktorat Jenderal di bawah empat lingkungan peradilan, serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). PTUN Yogyakarta sendiri diwakili oleh Kasubbag Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan (PTIP) Sekar Jayasari, S.H., dan seorang klerek sekaligus penelaah teknis kebijakan yang bertanggung jawab dalam pengelolaan dan keamanan sistem informasi peradilan.

Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua PTA Yogyakarta, Drs. H. M. Yusuf, S.H., M.H., yang membuka kegiatan dengan sambutan hangat dan penuh semangat. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta, khususnya perwakilan dari Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara, serta Badan Peradilan Agama yang telah hadir untuk mengikuti kegiatan penting ini.

Whatsapp image 2025 06 25 at 11.58.48 (1)

“Ancaman dunia digital semakin nyata. Kita semua, sebagai bagian dari lembaga peradilan, memiliki tanggung jawab untuk memastikan sistem informasi kita tetap aman dan terhindar dari intervensi yang membahayakan, baik dari sisi teknis maupun integritas lembaga,” tutur Drs. H. M. Yusuf dengan nada tegas namun bersahabat.

Kegiatan ini kemudian dilanjutkan dengan pemaparan oleh Agustinus Toad dari Direktorat Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Pusat, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Dalam materinya, Agustinus menjelaskan berbagai bentuk serangan siber yang kini menjadi ancaman nyata bagi website pemerintahan, salah satunya adalah web defacement, yaitu tindakan mengganti tampilan halaman situs secara ilegal oleh pihak tak bertanggung jawab, yang belakangan ini kerap digunakan untuk menyisipkan konten perjudian daring.

“Serangan siber pada website instansi pemerintah kini tidak hanya bersifat vandalisme digital, tetapi juga telah menjelma menjadi sarana kejahatan terorganisir seperti perjudian, penipuan, hingga penyebaran malware. Setiap satu serangan berhasil, bukan hanya data yang dicuri atau halaman yang rusak, tapi juga reputasi dan kepercayaan publik yang menjadi taruhan,” jelas Agustinus secara lugas.

Whatsapp image 2025 06 25 at 11.58.46

Ia juga menekankan pentingnya penerapan prinsip keamanan berlapis (layered security) dan peningkatan literasi digital di kalangan admin sistem dan aparatur pengadilan. Menurutnya, salah satu kelemahan utama yang menyebabkan situs rentan terhadap serangan adalah kurangnya kesadaran dan pengawasan terhadap akses serta tidak optimalnya pembaruan sistem keamanan secara berkala.

Setelah sesi pemaparan teknis, acara dilanjutkan dengan pembukaan resmi oleh Kepala Biro Humas Mahkamah Agung, Dr. Sobandi, S.H., M.H. Dalam sambutannya, Dr. Sobandi menegaskan pentingnya sinergi antara lembaga peradilan dan BSSN dalam membangun sistem pertahanan digital yang solid di lingkungan Mahkamah Agung dan peradilan di bawahnya.

“Kita hidup di era digital, dan lembaga peradilan pun tidak bisa menutup mata dari tantangan ini. Bimtek seperti ini bukan sekadar pelatihan teknis, tetapi merupakan bagian dari ikhtiar kolektif untuk menjaga integritas, kepercayaan, dan profesionalitas lembaga peradilan di mata publik,” ungkap Dr. Sobandi.

Whatsapp image 2025 06 25 at 11.58.45

Beliau juga menyoroti pentingnya komunikasi lintas sektor dalam menghadapi potensi serangan siber. Kerja sama antara Mahkamah Agung, empat lingkungan peradilan, dan lembaga seperti BSSN harus diperkuat, tidak hanya dalam bentuk pelatihan, tetapi juga dalam pertukaran informasi, koordinasi insiden, dan pengembangan sistem keamanan terpadu.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa lembaga peradilan, termasuk PTUN Yogyakarta, tidak tinggal diam dalam menghadapi era digital yang penuh tantangan. Kesiapan menghadapi serangan siber tidak lagi menjadi tugas eksklusif tim IT, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh elemen lembaga peradilan dalam menjaga kredibilitas institusi dan keamanan data masyarakat.

Dengan mengikuti Bimtek ini, PTUN Yogyakarta berkomitmen untuk terus meningkatkan ketahanan siber internalnya, serta aktif berkontribusi dalam membangun lingkungan peradilan yang tangguh, bersih, dan bebas dari gangguan siber, khususnya yang mengancam kesucian sistem peradilan dengan konten-konten ilegal seperti perjudian daring.

Kegiatan ini diakhiri dengan diskusi interaktif, tanya jawab, serta simulasi singkat mengenai langkah-langkah penanganan insiden web defacement. Para peserta menyambut antusias materi yang diberikan, karena tidak hanya menambah wawasan, tetapi juga langsung menyentuh persoalan yang tengah dihadapi oleh banyak satuan kerja peradilan di era digital saat ini.