Bangga MelayaniBerakhlak

Wujudkan Peradilan Bersih dan Berintegritas, PTUN Yogyakarta Sukses Laksanakan Seluruh Rangkaian Evaluasi SMAP 2026

Yogyakarta, 13 s.d 15 Oktober 2026 — Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta telah sukses melaksanakan seluruh rangkaian kegiatan Evaluasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Tahun 2026 yang berlangsung selama tiga hari, mulai Selasa hingga Kamis (13–15/10/2026). Rangkaian kegiatan ini diawali dengan Entry Meeting, dilanjutkan dengan Uji Petik & Wawancara, serta ditutup secara resmi melalui kegiatan Exit Meeting.

Kegiatan ini diselenggarakan secara intensif sebagai bentuk komitmen nyata PTUN Yogyakarta dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi, penyuapan, dan penyalahgunaan wewenang guna mewujudkan tata kelola peradilan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Selama proses evaluasi yang berlangsung dinamis, Tim Evaluator melakukan verifikasi komprehensif terhadap implementasi standar SMAP di PTUN Yogyakarta melalui beberapa tahapan utama:

  • Pengantar & Tujuan Kegiatan (Entry Meeting): Rangkaian diawali dengan Entry Meeting untuk menyelaraskan persepsi, pemahaman, serta tujuan evaluasi. Pimpinan PTUN Yogyakarta menegaskan kesiapan seluruh aparatur untuk menyajikan data secara transparan demi perbaikan sistem kerja lembaga.
  • Tinjauan Dokumen (Document Review): Tim Evaluator melakukan penelaahan mendalam terhadap kecukupan, kesesuaian, dan konsistensi Dokumen Kontrol (Document Control) serta seluruh evidence pendukung penerapan SMAP yang diunggah oleh setiap unit kerja.
  • Uji Petik Manajemen Risiko (MR): Dilakukan pengujian mendalam terhadap dokumen Identifikasi dan Penilaian Risiko Penyuapan. Evaluator meninjau sejauh mana PTUN Yogyakarta memetakan potensi risiko di setiap alur pelayanan dan merumuskan rencana mitigasi yang efektif.
  • Wawancara & Operasional Lapangan: Tim Evaluator menggelar wawancara langsung dengan pimpinan, tim fungsi kepatuhan, hingga petugas garda terdepan (PTSP dan security). Evaluasi ini ditujukan untuk menguji pemahaman personel serta melihat langsung penerapan standar anti penyuapan pada operasional pelayanan sehari-hari.
  • Catatan Evaluasi & Area Perbaikan (Highlight dari Evaluator): Dalam pemaparannya, Tim Evaluator memberikan sejumlah catatan konstruktif dan rekomendasi perbaikan minor untuk menyempurnakan prosedur operasional serta efektivitas pengawasan internal di masa mendatang.
  • Apresiasi dari Tim Evaluator (Exit Meeting): Pada sesi Exit Meeting, Tim Evaluator menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas komitmen, keterbukaan, dan kerja sama yang ditunjukkan oleh seluruh jajaran PTUN Yogyakarta selama proses evaluasi berlangsung.

Rangkaian kegiatan diakhiri dengan komitmen bersama seluruh aparatur PTUN Yogyakarta untuk segera menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil evaluasi. Melalui suksesnya penyelenggaraan evaluasi SMAP ini, PTUN Yogyakarta terus memantapkan langkah dalam menghadirkan pelayanan publik yang berintegritas, profesional, dan tepercaya bagi seluruh masyarakat pencari keadilan.