Hari Kamis tanggal 06 April 2023, bertempat di command center Pengadilan Tata Usaha Negara Yogyakarta, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Yogyakarta Yang Mulia bapak DR. Agus Budi Susilo, S.H., M.H. beserta Wakil Ketua Yang Mulia bapak Heni Hendrarta Widya Sukmana Kurniawan, S.H., M.H. berserta para Hakim, bapak Sekretaris dan Analis Perencanaan Evaluasi dan Pelaporan menghadiri acara “Sosialisasi Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 2049/SEK/SK/XII/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan SAKIP Ditjen Badilmiltun.”
Rapat di buka oleh Ibu Hj. Lulik Tri Cahyaningrum, S.H., M.H.,selaku Direktur Jenderal pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara. Sosialisasi ini menghadirkan Narasumber Bapak Didik Purwanto, S.H., M,H. (Kepala Bagian Evaluasi dan Pelaporan).
Pada kesempatan tersebut Ibu Hj. Lulik Tri Cahyaningrum, S.H., M.H., menyampaikan, peran SAKIP penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Ibu Dirjen juga mengingatkan bahwa Pengadilan Tingkat Banding harus lebih memahami, tidak hanya memberikan nilai tetapi memberikan arahan agar memperoleh nilai maksimal karena menjadi syarat untuk WBK WBBM. Diharapkan terutama Tingkat Banding harus aktif. Merubah pola pikir dan budaya agar bekerja secara tertib. Pimpinan pengadilan membentuk tim untuk mengawasi dan mengendalikan isi dari pada SAKIP tersebut. Satuan Kerja baik atau tidak merupakan peran penting dari Tingkat Banding untuk memberikan arahan saat pembinaan dan pengawasan.
Thanks for sharing. I read many of your blog posts, cool, your blog is very good.
Can you be more specific about the content of your article? After reading it, I still have some doubts. Hope you can help me.