Bangga MelayaniBerakhlak

Seperti Apa Perkara Berjalan di PTUN? Hakim PTUN Yogyakarta Beri Bekal Praktis kepada Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga

Yogyakarta, 28 Agustus 2026 — Kesempatan belajar di lingkungan pengadilan menjadi pengalaman berharga bagi mahasiswa yang sedang menjalani masa magang. Tidak hanya mengenal aktivitas administrasi, para mahasiswa juga dapat melihat secara langsung bagaimana proses hukum berjalan dari awal hingga perkara mendapatkan putusan. Pengalaman tersebut turut dirasakan oleh beberapa mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang sedang melaksanakan kegiatan magang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta. Untuk memberikan pemahaman yang lebih utuh mengenai proses beracara di lingkungan PTUN, Hakim PTUN Yogyakarta, Ibu Bernelya Novelin Nainggolan, S.H., mengadakan kegiatan bimbingan bagi para mahasiswa magang pada Jumat, 28 Agustus 2026. Kegiatan ini menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk memperdalam pengetahuan mengenai tahapan pemeriksaan perkara, khususnya proses yang berlangsung sejak perkara mulai diperiksa hingga berakhir pada pembacaan putusan. Bagi mahasiswa hukum maupun mahasiswa yang sedang mempelajari bidang peradilan, memahami proses persidangan secara langsung tentu memberikan pengalaman yang berbeda dibandingkan hanya mempelajarinya melalui buku atau perkuliahan. Ada banyak tahapan, istilah, serta mekanisme yang baru dapat dipahami dengan lebih jelas ketika melihat bagaimana proses tersebut diterapkan dalam praktik.

Dalam kegiatan bimbingan tersebut, Ibu Bernelya menjelaskan gambaran mengenai proses pemeriksaan perkara di PTUN hingga tahapan persidangan berakhir dengan putusan. Materi disampaikan dengan pendekatan yang mudah dipahami sehingga mahasiswa dapat menghubungkan pengetahuan yang selama ini diperoleh dalam pembelajaran akademik dengan praktik yang mereka temui selama menjalani magang. Pembahasan mengenai proses pemeriksaan menjadi salah satu bagian penting dalam kegiatan tersebut. Mahasiswa diberikan pemahaman bahwa proses penyelesaian perkara di pengadilan tidak berlangsung secara instan. Setiap tahapan memiliki fungsi dan tujuan masing-masing serta harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku. Melalui penjelasan tersebut, mahasiswa diajak memahami bahwa sebuah perkara yang sampai ke persidangan telah melalui rangkaian proses yang harus dijalankan secara sistematis. Setiap tahapan memberikan ruang bagi para pihak untuk menyampaikan kepentingannya sekaligus memastikan bahwa pemeriksaan perkara berjalan secara adil dan objektif.

Materi kemudian diarahkan pada proses persidangan. Mahasiswa mendapatkan gambaran mengenai bagaimana jalannya pemeriksaan perkara dalam persidangan, termasuk tahapan yang perlu dilalui sampai perkara memasuki bagian akhir. Penjelasan tersebut memberikan perspektif kepada mahasiswa bahwa peran hakim bukan sekadar memimpin jalannya sidang, tetapi juga memastikan seluruh proses pemeriksaan berjalan sesuai hukum acara. Dalam kesempatan tersebut, mahasiswa juga dapat memahami bahwa proses persidangan membutuhkan ketelitian dan konsistensi. Setiap keterangan, dokumen, maupun alat bukti yang diajukan dalam persidangan memiliki konteks masing-masing yang perlu diperiksa dan dipertimbangkan secara cermat. Pembelajaran seperti ini menjadi semakin menarik karena mahasiswa dapat langsung berdiskusi dengan seorang hakim. Berbagai hal yang mungkin sulit dipahami ketika hanya membaca teori dapat ditanyakan secara langsung, sehingga kegiatan bimbingan berlangsung dua arah dan tidak hanya berupa penyampaian materi. Interaksi tersebut memberikan ruang bagi mahasiswa untuk mengajukan pertanyaan berdasarkan apa yang mereka lihat selama melaksanakan magang. Pengalaman berada di lingkungan PTUN membuat mahasiswa memiliki gambaran awal mengenai kegiatan peradilan, sehingga diskusi dapat diarahkan pada hal-hal yang lebih praktis.

Salah satu hal penting yang dapat dipetik dari kegiatan tersebut adalah pemahaman bahwa hukum acara tidak hanya berbicara mengenai aturan tertulis. Dalam praktiknya, setiap tahapan membutuhkan kecermatan, profesionalisme, serta pemahaman terhadap posisi dan hak masing-masing pihak dalam perkara. Materi mengenai proses hingga putusan juga membantu mahasiswa melihat keseluruhan alur penyelesaian perkara secara lebih menyeluruh. Mereka tidak hanya mengetahui bagaimana persidangan dimulai, tetapi juga memahami bahwa setiap tahapan memiliki keterkaitan hingga akhirnya hakim mengambil keputusan berdasarkan hasil pemeriksaan perkara. Bagi mahasiswa yang sedang menjalani magang, pengalaman tersebut tentunya menjadi tambahan pengetahuan yang sangat berarti. Magang bukan hanya tentang memenuhi kewajiban akademik, tetapi juga menjadi kesempatan untuk mengenal dunia kerja dan melihat bagaimana ilmu yang dipelajari di bangku kuliah diterapkan dalam lingkungan profesional.

Kegiatan bimbingan ini menjadi salah satu pengalaman penting selama mahasiswa menjalani magang di PTUN Yogyakarta. Dari kegiatan tersebut, mereka tidak hanya memperoleh tambahan teori, tetapi juga mendapatkan gambaran mengenai bagaimana proses hukum dijalankan dengan penuh ketelitian dan tanggung jawab. Pada akhirnya, kegiatan seperti ini diharapkan dapat terus memberikan manfaat bagi mahasiswa yang menjalani magang di PTUN Yogyakarta. Semakin banyak kesempatan untuk berdiskusi dengan para hakim dan aparatur pengadilan, semakin luas pula wawasan yang dapat diperoleh mahasiswa mengenai dunia peradilan. Melalui kegiatan bimbingan tersebut, PTUN Yogyakarta turut mengambil bagian dalam mempersiapkan mahasiswa agar lebih siap memahami praktik hukum secara nyata. Dari teori yang dipelajari di bangku kuliah hingga pengalaman melihat proses peradilan secara langsung, kegiatan magang menjadi jembatan penting bagi mahasiswa untuk mengenal dunia hukum dengan lebih dekat.