Yogyakarta, 07 Februari 2024 – Di tengah semangat pagi yang menyala, para petugas di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta telah memulai hari mereka dengan penuh semangat untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan menjadi pionir dalam menyederhanakan proses administratif, mereka berkomitmen untuk menjadikan setiap pagi sebagai awal yang positif bagi masyarakat yang datang mencari bantuan dan layanan.
Para petugas PTSP ini tidak hanya melaksanakan tugas rutin mereka, tetapi juga memberikan sentuhan profesionalisme dan keramahan kepada setiap individu yang datang. Dengan berbagai inisiatif baru dan peningkatan sistem, mereka menciptakan lingkungan yang memudahkan masyarakat dalam menyelesaikan berbagai urusan hukum administratif.
“Spirit pagi ini bukan hanya tentang memulai hari dengan semangat tinggi, tetapi juga tentang bagaimana kami dapat memberikan kontribusi yang maksimal kepada masyarakat. Kami ingin menjadikan setiap pengalaman masyarakat di PTSP ini menjadi positif dan efisien,” ungkap Bariq Azmy Rizaldy, A.Md., salah seorang petugas di PTSP.
Semangat pagi para petugas PTSP ini tidak hanya memotivasi mereka sendiri, tetapi juga memberikan dampak positif dalam lingkungan kerja mereka. Ketertiban, kerjasama tim, dan rasa tanggung jawab menjadi inti dari semangat pagi yang mereka bawa setiap harinya.
Kasub Umum dan Keuangan PTUN Yogyakarta, Ibu RR. Asnuri Dwi Mastuti, S.H., menyatakan, “Kami selalu berupaya untuk memberikan pelayanan yang lebih baik setiap harinya. Semangat pagi ini adalah cerminan dari dedikasi kami untuk mendukung masyarakat dalam mengakses keadilan dengan lebih mudah dan efisien.”
Dengan semangat yang menggelora, para petugas PTSP ini terus mengembangkan cara-cara baru untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Spirit pagi yang mereka bawa tidak hanya menjadi sumber motivasi dalam menyelesaikan tugas-tugas harian, tetapi juga sebagai upaya nyata dalam menjadikan PTSP PTUN Yogyakarta sebagai tempat yang ramah dan membantu bagi masyarakat.