Bangga MelayaniBerakhlak

Reward, Disiplin, dan Integritas Jadi Sorotan, PTUN Yogyakarta Perkuat Budaya Kerja Unggul Melalui Rapat Bulanan

Yogyakarta, 17 Juni 2026 – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta kembali menegaskan komitmennya dalam membangun budaya kerja yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik melalui pelaksanaan Rapat Bulanan yang diselenggarakan pada Selasa, 17 Juni 2026. Kegiatan yang berlangsung di lingkungan kantor PTUN Yogyakarta tersebut dihadiri oleh unsur pimpinan, para hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh aparatur PTUN Yogyakarta. Rapat bulanan ini menjadi forum strategis bagi seluruh jajaran untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi sekaligus memperkuat koordinasi antarbidang dalam rangka mendukung tercapainya target kinerja satuan kerja. Selain sebagai sarana evaluasi, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai media pembinaan guna memperkuat pemahaman aparatur terhadap berbagai kebijakan yang berlaku di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris PTUN Yogyakarta, Ibu Theodora Ririk Budi Lestari, S.T., M.H., menyampaikan materi mengenai mekanisme pemberian penghargaan (reward) dan penerapan hukuman disiplin (punishment) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Materi tersebut disampaikan sebagai bentuk penguatan pemahaman aparatur mengenai hak dan kewajiban sebagai ASN, sekaligus menumbuhkan kesadaran bahwa setiap capaian maupun pelanggaran dalam pelaksanaan tugas memiliki konsekuensi yang jelas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam pemaparannya, Sekretaris PTUN Yogyakarta menegaskan bahwa sistem penghargaan dan disiplin bukan semata-mata instrumen administratif, melainkan bagian dari upaya membangun budaya kerja yang sehat dan berorientasi pada kinerja. Pegawai yang menunjukkan dedikasi, disiplin, dan kinerja terbaik patut memperoleh apresiasi, sementara pelanggaran terhadap aturan yang berlaku harus ditindak secara proporsional sebagai bentuk pembinaan dan penegakan disiplin organisasi.

Selanjutnya, Panitera PTUN Yogyakarta menyampaikan laporan perkembangan kinerja bidang kepaniteraan. Berdasarkan data yang dipaparkan, hingga pertengahan Juni 2026 PTUN Yogyakarta menerima 1 (satu) perkara gugatan, sementara untuk perkara banding, kasasi, peninjauan kembali (PK), dan eksekusi tercatat nihil. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa seluruh proses administrasi perkara dapat dikelola secara optimal dengan tetap menjaga kualitas pelayanan kepada para pencari keadilan. Selain laporan statistik perkara, Panitera juga menyampaikan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan tugas pada Kepaniteraan Muda Hukum maupun Kepaniteraan Muda Perkara. Dari hasil evaluasi yang dilakukan, tidak ditemukan temuan ataupun permasalahan yang memerlukan tindak lanjut khusus. Hal ini menunjukkan bahwa pelaksanaan administrasi perkara dan administrasi hukum di lingkungan PTUN Yogyakarta telah berjalan dengan baik sesuai standar yang ditetapkan.

Pada sesi pembinaan, Wakil Ketua PTUN Yogyakarta, Ibu Retno Nawangsih, S.H., M.H., memberikan arahan terkait berbagai aspek penting yang harus menjadi perhatian seluruh aparatur. Beliau menekankan pentingnya menjaga kedisiplinan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, termasuk kepatuhan terhadap jam kerja, pelaksanaan tugas kedinasan, serta pemanfaatan hak cuti ASN secara tertib dan sesuai ketentuan. Selain itu, Wakil Ketua juga mengingatkan pentingnya optimalisasi fungsi pengawasan pada setiap bidang kerja. Menurutnya, pengawasan yang efektif merupakan salah satu kunci dalam menjaga kualitas kinerja organisasi sekaligus mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan tugas. Dalam arahannya, beliau juga kembali menegaskan pentingnya internalisasi dan implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang saat ini terus diperkuat di lingkungan PTUN Yogyakarta. Seluruh aparatur diharapkan tidak hanya memahami kebijakan anti penyuapan secara normatif, tetapi juga mampu menerapkannya dalam perilaku kerja sehari-hari melalui sikap jujur, transparan, dan bertanggung jawab. Lebih lanjut, Wakil Ketua mengingatkan bahwa nilai integritas harus menjadi fondasi utama dalam setiap aktivitas organisasi. Integritas bukan sekadar slogan ataupun dokumen kebijakan, melainkan nilai yang harus hidup dalam setiap keputusan, tindakan, dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

Sementara itu, Ketua PTUN Yogyakarta, Dr. Nelvy Christin, S.H., M.H., dalam pembinaannya menyampaikan berbagai kebijakan strategis yang perlu dipahami dan dilaksanakan oleh seluruh aparatur. Beliau menegaskan bahwa keberhasilan organisasi tidak hanya ditentukan oleh capaian kinerja semata, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusia yang menjalankan roda organisasi tersebut. Pada kesempatan yang sama, diumumkan pula penerima penghargaan (reward) bagi pegawai yang dinilai memiliki kinerja dan kedisiplinan terbaik. Pemberian penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusi nyata yang telah diberikan dalam mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan di lingkungan PTUN Yogyakarta.

Ketua PTUN Yogyakarta menyampaikan bahwa penghargaan yang diberikan diharapkan mampu menjadi motivasi bagi seluruh aparatur untuk terus meningkatkan kualitas kerja, menjaga semangat pengabdian, serta menciptakan budaya kompetisi yang sehat dalam organisasi. Menurut beliau, setiap pegawai memiliki kesempatan yang sama untuk menunjukkan prestasi dan memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan satuan kerja. Beliau juga mengapresiasi tingkat kedisiplinan yang selama ini telah terjaga dengan baik di lingkungan PTUN Yogyakarta. Namun demikian, seluruh aparatur diingatkan agar tidak cepat berpuas diri dan terus melakukan perbaikan berkelanjutan dalam setiap aspek pekerjaan.

Suasana rapat berlangsung dengan tertib, interaktif, dan penuh semangat kebersamaan. Berbagai masukan, evaluasi, dan arahan yang disampaikan menjadi bekal penting bagi seluruh aparatur dalam menghadapi tantangan organisasi yang semakin dinamis serta tuntutan pelayanan publik yang terus berkembang. Melalui pelaksanaan rapat bulanan ini, PTUN Yogyakarta kembali menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola organisasi yang profesional, meningkatkan disiplin dan integritas aparatur, serta menghadirkan pelayanan peradilan yang transparan, akuntabel, dan berkualitas bagi masyarakat pencari keadilan. Dengan semangat kebersamaan dan perbaikan berkelanjutan, PTUN Yogyakarta optimis dapat terus mewujudkan badan peradilan yang modern, terpercaya, dan berorientasi pada pelayanan prima.