Pada Selasa, 1 Oktober 2024, bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta, telah berlangsung sebuah Rapat Koordinasi penting yang membahas pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), pengadaan genset, pengadaan AC untuk mendukung pelayanan prima, serta persiapan pembangunan Green Court di lingkungan PTUN Yogyakarta. Rapat ini tidak hanya menjadi ajang perencanaan teknis, tetapi juga mencerminkan komitmen kuat PTUN Yogyakarta dalam meningkatkan kualitas layanan publik serta berkontribusi dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua PTUN Yogyakarta, Dr. Nelvy Christin, S.H., M.H., yang didampingi oleh Wakil Ketua, Rut Endang Lestari, S.H. Hadir pula dalam rapat tersebut Sekretaris PTUN Yogyakarta, Kasubag Umum dan Keuangan, Kasubag Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan (PTIP), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bendahara Pengeluaran, serta staf pengelola Barang Milik Negara (BMN). Dengan suasana yang serius namun penuh semangat, rapat ini berlangsung dengan tujuan untuk menyusun langkah strategis dalam pengelolaan sarana dan prasarana, sekaligus memastikan PTUN Yogyakarta mampu memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat.
Pengelolaan BMN menjadi salah satu isu utama yang dibahas dalam rapat. Ketua PTUN Yogyakarta, Dr. Nelvy Christin, menekankan pentingnya transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan aset-aset negara yang berada di bawah tanggung jawab PTUN Yogyakarta. Beliau menyatakan bahwa pengelolaan BMN tidak hanya soal menjaga dan merawat, tetapi juga bagaimana mengoptimalkan pemanfaatan aset untuk mendukung operasional lembaga.
“Barang Milik Negara merupakan aset berharga yang harus kita kelola dengan baik dan penuh tanggung jawab. Ini bukan hanya soal pencatatan administrasi, tetapi lebih dari itu, bagaimana kita bisa memaksimalkan penggunaan BMN untuk mendukung pelaksanaan tugas kita sebagai lembaga peradilan,” tegas Dr. Nelvy dalam pembukaan rapat.
Dalam sesi ini, Kasubag Umum dan Keuangan memaparkan laporan terkait inventaris BMN, termasuk kondisi terkini dan kebutuhan pemeliharaan yang mendesak. Laporan tersebut memberikan gambaran mengenai kondisi fisik barang-barang, mulai dari gedung, peralatan kerja, hingga kendaraan operasional. Salah satu topik yang mendapat perhatian adalah perlunya pemeliharaan berkala untuk memastikan BMN tetap dalam kondisi optimal dan dapat digunakan sesuai kebutuhan.
Selain pengelolaan BMN, rapat ini juga membahas mengenai rencana pengadaan genset dan AC yang diharapkan mampu menopang pelayanan prima di PTUN Yogyakarta. Genset yang memadai dianggap sangat penting untuk memastikan ketersediaan listrik yang stabil, terutama mengingat PTUN Yogyakarta merupakan lembaga yang beroperasi setiap hari dengan berbagai proses peradilan yang melibatkan teknologi dan sistem elektronik.
“Pelayanan publik yang prima tidak hanya tergantung pada kinerja pegawai, tetapi juga didukung oleh infrastruktur yang memadai. Dengan adanya genset yang berkualitas, kita bisa menjamin bahwa layanan kita tidak terganggu oleh kendala teknis seperti pemadaman listrik. Hal ini penting agar kita bisa tetap memberikan layanan optimal kepada masyarakat,” ungkap Wakil Ketua, Rut Endang Lestari, S.H., yang mendukung penuh inisiatif ini.
Selain genset, pengadaan AC (Air Conditioner) juga dibahas sebagai bagian dari upaya meningkatkan kenyamanan baik bagi pegawai maupun masyarakat yang berkunjung ke PTUN Yogyakarta. Kebutuhan akan suhu ruangan yang nyaman dianggap penting untuk menjaga suasana kerja yang kondusif, sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada para pencari keadilan.
Kasubag PTIP menjelaskan bahwa pengadaan ini akan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh peraturan pemerintah mengenai pengelolaan anggaran. “Kami akan pastikan proses pengadaan ini berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan mempertimbangkan kebutuhan nyata di lapangan serta anggaran yang tersedia,” jelasnya.
Salah satu topik menarik yang dibahas dalam rapat ini adalah rencana pembangunan Green Court di lingkungan PTUN Yogyakarta. Konsep Green Court mengusung prinsip ramah lingkungan, di mana pengadilan tidak hanya menjadi tempat yang melayani masyarakat dalam hal hukum, tetapi juga memberikan kontribusi dalam pelestarian lingkungan melalui berbagai inisiatif hijau.
Ketua PTUN Yogyakarta, Dr. Nelvy Christin, menyampaikan bahwa pembangunan Green Court merupakan bagian dari komitmen PTUN Yogyakarta untuk turut serta dalam agenda keberlanjutan lingkungan. “Sebagai lembaga peradilan, kita tidak hanya bertanggung jawab dalam memberikan keadilan, tetapi juga harus ikut berperan dalam menjaga lingkungan. Pembangunan Green Court ini adalah langkah awal kita untuk mewujudkan pengadilan yang lebih ramah lingkungan,” ujarnya dengan penuh semangat.
Konsep Green Court ini mencakup berbagai aspek, seperti penggunaan energi yang efisien, pengelolaan limbah yang baik, serta pemanfaatan ruang terbuka hijau di lingkungan pengadilan. Rencana ini diharapkan dapat menjadi percontohan bagi pengadilan lain di Indonesia, yang tidak hanya fokus pada pelayanan hukum tetapi juga peduli terhadap keberlanjutan lingkungan.
Dalam rapat, dibahas pula mengenai persiapan dan perencanaan teknis pembangunan Green Court ini, yang melibatkan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan instansi terkait. Kasubag Umum dan Keuangan menegaskan bahwa pembangunan ini tidak hanya akan menambah nilai estetika, tetapi juga meningkatkan kualitas lingkungan kerja di PTUN Yogyakarta.
Rapat yang berlangsung selama beberapa jam ini menjadi ajang diskusi dan koordinasi antara berbagai unit di PTUN Yogyakarta. Setiap peserta rapat memberikan masukan dan pandangan terkait rencana pengadaan dan pembangunan yang akan dilaksanakan. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menyampaikan bahwa pelaksanaan proyek-proyek ini membutuhkan sinergi yang kuat antara setiap unit kerja agar dapat berjalan lancar dan sesuai dengan target.
Bendahara Pengeluaran juga menambahkan bahwa pengelolaan anggaran harus dilakukan dengan bijak, sehingga setiap pengadaan dan pembangunan yang direncanakan tidak hanya bermanfaat secara jangka pendek tetapi juga memberikan dampak positif jangka panjang bagi PTUN Yogyakarta.
Di akhir rapat, Ketua PTUN Yogyakarta, Dr. Nelvy Christin, menutup pertemuan dengan menyampaikan harapan agar seluruh rencana yang telah dibahas dapat terlaksana dengan baik. Beliau mengingatkan agar semua pihak tetap menjaga koordinasi yang solid dan memastikan setiap langkah yang diambil sejalan dengan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi.
“Rapat ini bukan hanya sekadar perencanaan teknis, tetapi lebih dari itu, ini adalah komitmen kita bersama untuk membangun PTUN Yogyakarta yang lebih baik. Pelayanan prima dan pengadilan yang ramah lingkungan adalah tujuan kita, dan saya yakin dengan kerja keras dan kolaborasi, kita bisa mewujudkannya,” tutup Dr. Nelvy Christin.
Rapat Koordinasi ini menjadi langkah awal yang penting bagi PTUN Yogyakarta dalam mengelola BMN dengan baik, meningkatkan kualitas pelayanan melalui pengadaan infrastruktur yang memadai, dan memulai inisiatif hijau melalui konsep Green Court. Dengan semangat yang tinggi dan komitmen yang kuat, PTUN Yogyakarta bergerak menuju masa depan yang lebih baik, tidak hanya untuk memberikan pelayanan hukum yang prima, tetapi juga untuk menjaga kelestarian lingkungan di sekitarnya.