Bangga MelayaniBerakhlak

PTUN Yogyakarta Gelar Rapat Koordinasi Bulanan September 2024, Penguatan Sistem, Integritas, dan Penyelesaian Masalah Internal

Pada hari Rabu, 09 Oktober 2024, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta melaksanakan Rapat Koordinasi Bulanan untuk periode bulan September 2024 di Ruang Sidang Utama. Kegiatan penting ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan pegawai PTUN Yogyakarta, termasuk Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera (diwakili oleh Panitera Muda Hukum), Sekretaris, pejabat struktural dan fungsional, calon hakim, pegawai, serta Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri (PPNPN).

Rapat dimulai dengan penuh khidmat. Bertindak sebagai moderator dalam acara ini adalah Plh Panitera, Ibu Tri Asih Wahyudiati, S.H., M.Kn., yang saat ini menjabat sebagai Panitera Muda Hukum. Sebelum memasuki agenda rapat, seluruh peserta bersama-sama menyanyikan lagu kebangsaan “Indonesia Raya” dan “Hymne Mahkamah Agung RI,” yang dilanjutkan dengan doa bersama, menambah suasana formalitas dan kesakralan dalam kegiatan ini.

Setelah itu, rapat beralih ke pokok bahasan utama yang difokuskan pada beberapa hal penting terkait kinerja kepaniteraan, kesekretariatan, serta laporan dan evaluasi dari berbagai aspek operasional PTUN Yogyakarta. Berikut adalah rangkuman lengkap dari materi yang disampaikan:

Pada awal pembahasan, Ibu Tri Asih Wahyudiati, S.H., M.Kn. yang juga merangkap sebagai Panitera Muda Hukum, menyampaikan beberapa informasi penting terkait kepaniteraan. Ia menginformasikan bahwa koordinasi untuk kepaniteraan sudah dilakukan melalui rapat yang dilaksanakan pada tanggal 02 Oktober 2024. Beberapa hal yang dibahas antara lain adalah monitoring dan evaluasi (monev) triwulan terkait Sistem Pengawasan Administrasi Kepaniteraan (SPAK), E-Jamu, serta laporan dari layanan Posbakum (Pos Bantuan Hukum).

Laporan Posbakum, menurutnya, telah mencapai hasil yang sangat memuaskan, dengan target terpenuhi sebesar 116 laporan dari yang ditentukan sebanyak 96 laporan, memberikan pencapaian sebesar 110%. Selain itu, Ibu Tri Asih juga menyampaikan adanya penambahan SOP (Standard Operating Procedure) di beberapa bidang, yaitu SOP Penyajian Statistik, SOP Eksekusi, dan SOP Biaya Elektronik. Namun demikian, ia juga menyoroti kendala yang dihadapi terkait dengan jaringan internet yang tidak lancar, yang menjadi tantangan dalam operasional sehari-hari.

Sekretaris PTUN Yogyakarta, Bapak Budi Suryana, S.H., dalam sambutannya, menyatakan komitmennya untuk terus mendukung optimalisasi sistem peradilan. Dalam kesempatan ini, ia juga melaporkan bahwa pihak kesekretariatan telah memanggil teknisi untuk menangani masalah listrik yang kerap mengalami gangguan akibat beban daya yang terlalu besar. Masalah ini seringkali menghambat kinerja pengadilan, namun upaya perbaikan sedang dilakukan.

Selain itu, ia menampung berbagai masukan dan saran dari pegawai terkait layanan lainnya. Menurut Bapak Budi, semua usulan tersebut akan diupayakan sebaik mungkin agar bisa memberikan layanan yang lebih baik ke depannya.

Wakil Ketua PTUN Yogyakarta, Ibu Rut Endang Lestari, S.H., memberikan apresiasi kepada tim pelaksana Hawasbid (Pengawasan Bidang) yang telah menjalankan tugas pengawasan dengan baik dan tepat waktu. Ia menekankan pentingnya keberlanjutan evaluasi zona integritas, mengingat laporan monev zona integritas sudah memasuki periode triwulan, yang tentunya memerlukan perhatian lebih untuk memastikan hasil yang optimal.

Sesi rapat dilanjutkan dengan paparan dari Ketua PTUN Yogyakarta, Ibu Dr. Nelvy Christin, S.H., M.H. Dalam kesempatan ini, Ibu Nelvy Asikdewa memberikan beberapa arahan strategis yang sangat penting bagi seluruh peserta rapat. Ia menekankan kembali mengenai PERMA (Peraturan Mahkamah Agung) No. 7, 8, dan 9 Tahun 2016, serta Maklumat Ketua Mahkamah Agung (KMA) No. 1 Tahun 2017, yang pada intinya mewajibkan seluruh aparatur pengadilan untuk menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dalam melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing.

Ibu Nelvy juga mengingatkan kembali mengenai Core Values Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dikenal dengan akronim “Berakhlak,” yaitu berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas, menjaga integritas, serta profesionalisme dalam setiap aspek pekerjaan.

Selain membahas nilai-nilai fundamental tersebut, Ibu Nelvy juga memberikan solusi terkait sejumlah permasalahan yang muncul dalam bidang kepaniteraan dan kesekretariatan. Ia mendorong agar setiap kendala dapat segera ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat, sehingga operasional PTUN Yogyakarta dapat berjalan dengan lancar dan efektif.

Rapat Koordinasi Bulanan ini mencerminkan komitmen PTUN Yogyakarta untuk terus berbenah dan meningkatkan kinerjanya demi pelayanan hukum yang optimal. Dengan partisipasi dari seluruh elemen yang ada, baik dari pimpinan hingga staf, serta dukungan yang solid di bidang kepaniteraan dan kesekretariatan, diharapkan berbagai tantangan yang ada dapat diatasi dengan baik, serta PTUN Yogyakarta dapat terus berkontribusi bagi keadilan di Indonesia. Setelah semua agenda dibahas, rapat ditutup dengan suasana penuh semangat untuk menjalankan arahan dan langkah-langkah yang telah disepakati demi kemajuan institusi.