Yogyakarta, 19 Mei 2026 — Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta kembali menyelenggarakan rapat bulanan yang diikuti oleh seluruh aparatur pengadilan pada Selasa (19/5). Kegiatan ini dihadiri oleh unsur pimpinan, para hakim, kepaniteraan, sekretariat, hingga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi internal, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta membangun budaya kerja yang profesional dan berintegritas. Rapat bulanan yang berlangsung dalam suasana tertib dan penuh perhatian tersebut menjadi forum penting untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi di masing-masing bagian, sekaligus menyamakan persepsi dalam mendukung peningkatan kinerja lembaga secara menyeluruh.
Dalam arahannya, Ketua PTUN Yogyakarta, Dr. Nelvy Christin, S.H., M.H., menegaskan bahwa integritas merupakan nilai fundamental yang harus dimiliki dan dijaga oleh seluruh aparatur pengadilan tanpa terkecuali. Menurut beliau, tanggung jawab menjaga integritas tidak hanya berada di pundak hakim ataupun panitera, tetapi menjadi kewajiban bersama seluruh unsur yang ada di lingkungan PTUN Yogyakarta. Beliau menekankan bahwa setiap aparatur memiliki peran penting dalam membangun citra lembaga peradilan yang bersih, profesional, dan dipercaya masyarakat. Oleh sebab itu, nilai-nilai profesionalisme, disiplin, serta komitmen terhadap etika kerja harus senantiasa diterapkan dalam setiap pelaksanaan tugas maupun pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

“Integritas bukan hanya milik hakim atau panitera, tetapi tanggung jawab seluruh aparatur pengadilan. Setiap pegawai memiliki peran dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan,” tegasnya dalam rapat tersebut. Lebih lanjut, beliau juga mengingatkan bahwa budaya kerja yang baik harus dibangun dari kesadaran pribadi masing-masing aparatur untuk bekerja secara jujur, disiplin, dan bertanggung jawab. Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat dapat terlaksana secara optimal dan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Selain penguatan nilai integritas, rapat bulanan ini juga diisi dengan sosialisasi terkait tata tertib dan pengelolaan perparkiran di lingkungan kantor. Sosialisasi tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan kerja yang tertib, aman, dan nyaman, baik bagi pegawai maupun masyarakat pengguna layanan pengadilan. Dalam pembahasannya, disampaikan pentingnya kepatuhan terhadap aturan perparkiran demi menjaga ketertiban fasilitas kantor dan mendukung kelancaran aktivitas pelayanan publik. Pengelolaan perparkiran yang baik dinilai menjadi salah satu bagian penting dalam menciptakan tata kelola internal yang profesional dan terorganisir. Rapat juga menjadi momentum penyampaian laporan realisasi anggaran sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program kerja di lingkungan PTUN Yogyakarta. Penyampaian laporan ini dilakukan untuk memberikan gambaran kepada seluruh aparatur mengenai perkembangan pelaksanaan anggaran serta capaian program yang telah berjalan.

Melalui laporan tersebut, pimpinan berharap seluruh aparatur dapat memahami pentingnya pengelolaan anggaran yang efektif dan efisien dalam mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan lembaga. Selain itu, laporan realisasi anggaran juga diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bersama untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program kerja di masa mendatang. Kegiatan rapat bulanan ini menjadi salah satu bentuk konsolidasi internal yang rutin dilaksanakan oleh PTUN Yogyakarta dalam rangka menjaga kualitas koordinasi dan komunikasi antarbagian. Dengan adanya evaluasi dan penguatan secara berkala, diharapkan seluruh aparatur mampu bekerja lebih optimal dalam mendukung terciptanya pelayanan peradilan yang berkualitas.





