Yogyakarta, Senin, 29 April 2024 – PTUN Yogyakarta menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pengadilan yang inklusif bagi kelompok rentan, khususnya penyandang disabilitas. Komitmen ini dibuktikan dengan mengikuti Kegiatan Kunjungan dan Praktik yang diadakan oleh Sentra Advokasi Perempuan, Difabel, dan Anak (SAPDA) pada hari Senin, 29 April 2024.
Kegiatan Kunjungan dan Praktik ini merupakan bagian dari program SAPDA yang didukung oleh Australia-Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2). Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memonitor kinerja dan proses SAPDA serta berbagai pengadilan dampingan dalam mewujudkan pengadilan yang inklusif.
Dalam kegiatan ini, PTUN Yogyakarta diwakili oleh Hakim Delta Arga Prayudha, S.H., M.H., dan Plt. Panitera Ella Rosiana, S.H., M.H. Mereka mengikuti berbagai kegiatan, antara lain:
- Kunjungan ke Pengadilan Negeri Bantul untuk meninjau lokasi program dan mendengar langsung paparan dari beberapa pengadilan tentang praktik mewujudkan pengadilan inklusif disabilitas dalam sarana prasarana, layanan, dan proses mengadili.
- Diskusi panel dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti perwakilan DFAT dan AIPJ2, Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, dan organisasi masyarakat sipil. Diskusi panel ini membahas tentang berbagai tantangan dan strategi dalam mewujudkan pengadilan yang inklusif bagi penyandang disabilitas.
Hakim Delta Arga Prayudha, S.H., M.H., menyampaikan bahwa PTUN Yogyakarta berkomitmen untuk terus meningkatkan aksesibilitas dan layanan bagi penyandang disabilitas. Beliau menjelaskan bahwa berbagai upaya telah dilakukan oleh PTUN Yogyakarta, seperti:
- Membangun sarana prasarana yang ramah disabilitas, seperti jalur khusus, toilet khusus, dan ruang sidang yang dilengkapi dengan alat bantu dengar.
- Memberikan layanan yang ramah disabilitas, seperti menyediakan juru bahasa isyarat dan pendamping bagi penyandang disabilitas.
- Mengembangkan pelatihan bagi para hakim dan pegawai tentang cara melayani penyandang disabilitas.
Beliau berharap dengan mengikuti kegiatan ini, PTUN Yogyakarta dapat belajar dari pengalaman terbaik dari pengadilan lain dan terus meningkatkan komitmennya dalam mewujudkan pengadilan yang inklusif bagi semua.
Kegiatan Kunjungan dan Praktik ini merupakan langkah yang positif dalam mewujudkan pengadilan yang inklusif bagi penyandang disabilitas di Indonesia. Diharapkan dengan kerjasama dari berbagai pihak, pengadilan di Indonesia dapat menjadi tempat yang aman, nyaman, dan mudah diakses oleh semua orang, termasuk penyandang disabilitas.