Bangga MelayaniBerakhlak

Rapat Reviu SOP Hakim di Pengadilan Tata Usaha Negara Yogyakarta: Meningkatkan Kualitas Peradilan Menuju Layanan Prima

Yogyakarta, 2 Mei 2024 – Dalam rangka mewujudkan peradilan yang adil, akuntabel, dan berkualitas, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta menyelenggarakan Rapat Reviu Standar Operasional Prosedur (SOP) Hakim pada hari Kamis, 2 Mei 2024. Rapat yang berlangsung di ruang media center PTUN Yogyakarta ini dihadiri oleh Ketua PTUN Yogyakarta, Dr. Agus Budi Susilo, S.H., M.H., Wakil Ketua PTUN Yogyakarta, Ibu Rut Endang Lestari, S.H., dan seluruh hakim PTUN Yogyakarta.

Rapat Reviu SOP Hakim ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas dan efisiensi penerapan SOP Hakim yang telah ada, serta mengidentifikasi potensi perbaikan untuk meningkatkan kualitas peradilan di PTUN Yogyakarta. Dalam sambutannya, Ketua PTUN Yogyakarta, Dr. Agus Budi Susilo, S.H., M.H., menyampaikan bahwa SOP Hakim merupakan pedoman penting bagi para hakim dalam menjalankan tugasnya.

“SOP Hakim haruslah selaras dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat, sehingga dapat mendukung terciptanya peradilan yang adil, akuntabel, dan berkualitas,” ujar Dr. Agus Budi Susilo.

Rapat Reviu SOP Hakim dipandu oleh narasumber yang kompeten di bidang peradilan. Narasumber memaparkan materi tentang pentingnya SOP Hakim, kriteria SOP Hakim yang efektif, dan contoh-contoh SOP Hakim yang baik dari berbagai peradilan di Indonesia.

Para hakim PTUN Yogyakarta secara antusias mengikuti paparan narasumber dan terlibat aktif dalam sesi diskusi. Dalam diskusi tersebut, para hakim menyampaikan berbagai masukan dan saran untuk menyempurnakan SOP Hakim PTUN Yogyakarta.

Beberapa poin penting yang mengemuka dalam diskusi antara lain:

  • Perlunya memperjelas alur kerja penanganan perkara,
  • Memstandariskan format dokumen persidangan,
  • Meningkatkan pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan tugas hakim, dan
  • Memperkuat sistem monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan SOP Hakim.