Bangga MelayaniBerakhlak

Perkuat Sinergi Dunia Akademik dan Peradilan, PTUN Yogyakarta Jalin Kerja Sama dengan Universitas Muhammadiyah Gombong

Yogyakarta, Kamis, 29 Januari 2026 — Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta terus memperluas jejaring kolaborasi strategis dengan dunia akademik. Kali ini, PTUN Yogyakarta resmi menjalin kerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Gombong melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang Peningkatan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, sebagai langkah nyata dalam mendukung pengembangan pendidikan hukum, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut dilaksanakan di Ruang Media Center PTUN Yogyakarta dan berlangsung dalam suasana penuh keakraban serta semangat kolaborasi. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua PTUN Yogyakarta, Dr. Nelvy Christin, S.H., M.H., bersama Kepala Program Studi Hukum Universitas Muhammadiyah Gombong, Noor Rahmad, S.H., M.H. Turut hadir pula Hakim PTUN Yogyakarta, Nieke Zulfahanum, S.H., M.H., Dosen Program Studi Hukum Universitas Muhammadiyah Gombong, Muhammad Ramli, S.H.I., M.H., Humas Universitas Muhammadiyah Gombong, Adiyatma, serta Sekretaris PTUN Yogyakarta, Theodora Ririk Budi Lestari, S.T., M.H.

WhatsApp Image 2026 01 29 at 15.07.25 (2)

Kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam mempererat hubungan antara lembaga peradilan dan perguruan tinggi, khususnya dalam bidang hukum. Melalui Nota Kesepahaman tersebut, PTUN Yogyakarta dan Universitas Muhammadiyah Gombong sepakat untuk saling mendukung dan bersinergi dalam berbagai kegiatan yang berkaitan dengan penguatan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan dan pengajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.

Ruang lingkup kerja sama mencakup pelaksanaan kegiatan-kegiatan akademik dan praktis di bidang hukum, seperti kuliah umum, praktisi mengajar, magang atau praktik kerja mahasiswa, penelitian bersama, diskusi ilmiah, serta bentuk pengabdian kepada masyarakat yang relevan dengan pengembangan hukum dan pelayanan publik. Selain itu, kerja sama ini juga membuka peluang untuk kegiatan lain yang diperlukan dalam rangka mendukung pembangunan dan pengembangan wilayah, khususnya yang berkaitan dengan hukum administrasi negara dan peradilan tata usaha negara.

WhatsApp Image 2026 01 29 at 15.07.23

Dalam kesempatan tersebut, Ketua PTUN Yogyakarta menyampaikan bahwa kolaborasi dengan perguruan tinggi merupakan bagian dari komitmen lembaga peradilan untuk berperan aktif dalam mencetak sumber daya manusia hukum yang unggul, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan dunia kerja. Sinergi antara teori yang diperoleh di bangku kuliah dan praktik di lingkungan peradilan diharapkan dapat memberikan gambaran nyata mengenai penegakan hukum di Indonesia.

Kerja sama ini juga diharapkan mampu memberikan perspektif senyatanya bagi mahasiswa Program Studi Hukum, khususnya dalam memahami berbagai pilihan dan jenjang karier di bidang hukum setelah menyelesaikan pendidikan. Dengan berinteraksi langsung dengan lingkungan peradilan, mahasiswa diharapkan tidak hanya memiliki pemahaman konseptual, tetapi juga kesiapan mental dan keterampilan praktis untuk terjun ke dunia kerja.

WhatsApp Image 2026 01 29 at 15.07.24

Sementara itu, pihak Universitas Muhammadiyah Gombong menyambut baik terjalinnya kerja sama ini dan berharap kolaborasi dengan PTUN Yogyakarta dapat memberikan nilai tambah bagi pengembangan kurikulum, peningkatan kualitas lulusan, serta penguatan peran perguruan tinggi dalam mendukung penegakan hukum dan keadilan di masyarakat.

Melalui penandatanganan Nota Kesepahaman ini, PTUN Yogyakarta menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi secara aktif dalam memajukan dunia pendidikan, khususnya pendidikan hukum, sekaligus memperkuat perannya sebagai lembaga peradilan yang terbuka, edukatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Sinergi antara PTUN Yogyakarta dan Universitas Muhammadiyah Gombong diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi kedua belah pihak serta bagi pengembangan hukum di Indonesia.