Bangga MelayaniBerakhlak

Penarikan Mahasiswa Magang dari Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) Yogyakarta

Pada hari Senin, 19 Februari 2024, Kepaniteraan Muda Hukum Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta menggelar acara penarikan Mahasiswa Magang dari Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) Yogyakarta. Acara ini dilaksanakan di PTUN Yogyakarta dan dipimpin oleh Pendamping Magang, Bapak Rifky Alfian, S.H.

Mahasiswa Magang yang telah menjalani program magang selama satu bulan di PTUN Yogyakarta diundang untuk menghadiri acara penarikan tersebut. Rifky Alfian, S.H., sebagai Pendamping Magang, memimpin acara ini dengan memberikan sambutan dan ungkapan terimakasih kepada mahasiswa magang atas partisipasinya selama satu bulan di lembaga peradilan tersebut.

Dalam sambutannya, Rifky Alfian, S.H. menyampaikan rasa terimakasihnya kepada mahasiswa magang atas dedikasi dan kontribusinya selama menjalani magang di PTUN Yogyakarta. Beliau berharap agar agenda magang di masa mendatang tetap berlangsung dengan baik dan dapat memberikan pengalaman yang berharga bagi mahasiswa.

Hj. Siti Umiyatun, Panitera I PTUN Yogyakarta, turut hadir dalam acara penarikan ini. Beliau memberikan apresiasi dan terimakasih atas kerjasama yang baik antara PTUN Yogyakarta dan mahasiswa magang dari FH UII Yogyakarta. Siti Umiyatun berharap ilmu dan pengalaman yang didapatkan oleh mahasiswa magang selama program ini dapat menjadi bekal yang baik dalam menghadapi tantangan di masa depan.

Acara penarikan mahasiswa magang juga dihadiri oleh Panitera Muda Hukum, Tri Asih W. A., S.H., MKn. Selain itu, turut hadir pula mahasiswa magang yang telah menyelesaikan program magangnya di PTUN Yogyakarta. Mereka secara bersama-sama mengikuti prosesi penarikan yang diwarnai dengan ucapan terima kasih dan harapan untuk masa depan yang cerah.

Semua pihak yang hadir diharapkan dapat mempertahankan hubungan kerjasama yang baik antara PTUN Yogyakarta dan FH UII Yogyakarta dalam rangka memberikan kesempatan belajar dan berkontribusi bagi mahasiswa yang menjalani program magang di lembaga peradilan tersebut.