Bangga MelayaniBerakhlak

Pemberian Materi Replik dan Duplik Diberikan oleh Hakim Pembimbing

Pada hari Kamis, 01 Februari 2024, PTUN Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan pemberian materi replik dan duplik di Ruang Sidang Pemeriksaan Persiapan. Kegiatan ini merupakan bagian integral dari rangkaian pelatihan hukum yang diadakan khusus untuk mahasiswa magang. Materi tersebut disampaikan oleh Hakim Pembimbing berpengalaman, Dedi Wisudawan Gamadi, S.H., M.Kn., yang telah memiliki pengalaman luas dalam bidang hukum.

Dalam sesi materi replik, Dedi Wisudawan Gamadi, S.H., M.Kn. menjelaskan secara mendalam tentang pentingnya merespons argumen lawan dengan tajam dan logis dalam proses peradilan. Beliau memberikan wawasan tentang bagaimana replik dapat menjadi alat yang efektif dalam memperkuat posisi hukum pihak yang mewakili. Contoh kasus nyata turut disertakan untuk memberikan pemahaman praktis kepada mahasiswa magang.

Sementara itu, sesi materi duplik difokuskan pada kemampuan menyusun tanggapan yang kuat terhadap argumen lawan setelah mendengarkan replik. Dedi Wisudawan Gamadi, S.H., M.Kn. memberikan tips praktis dalam menyusun duplik yang komprehensif, termasuk penggunaan hukum dan bukti-bukti yang relevan. Materi ini memberikan pandangan yang holistik terhadap proses hukum yang melibatkan kedua pihak dalam suatu perkara.

Replik dan duplik merupakan rangkaian acara jawab-jinab selain gugatan dan jawaban, di mana replik menjadi hak dari Pihak Penggugat dan duplik menjadi hak dari Pihak Tergugat. Mahasiswa magang aktif terlibat dalam sesi tanya jawab interaktif setelah presentasi materi. Ini memberikan mereka kesempatan untuk menggali lebih dalam konsep-konsep yang telah disampaikan dan mengklarifikasi pertanyaan yang muncul.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi besar dalam meningkatkan keterampilan analisis hukum, argumentasi, dan penulisan bagi mahasiswa magang. Persiapan ini dianggap sangat penting untuk menghadapi tantangan di dunia praktik hukum di masa depan. Semangat belajar dan interaksi yang positif antara mahasiswa magang dan Hakim Pembimbing menjadi daya dorong utama dalam mencapai tujuan pelatihan ini.