Bangga MelayaniBerakhlak

Optimalkan Tata Kelola Keuangan, PTUN Yogyakarta Ikuti Zoom Koordinasi Anggaran DIPA 005.05 TA 2026

Yogyakarta, 13 Oktober 2026 — Dalam upaya mewujudkan pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta mengikuti Kegiatan Zoom Koordinasi Anggaran DIPA 005.05 Tahun Anggaran 2026 pada Selasa (13/10/2026). Kegiatan yang diselenggarakan secara daring ini diikuti dari Ruang Pemeriksaan Persiapan PTUN Yogyakarta.

Rapat koordinasi ini diikuti oleh jajaran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bendahara, serta tim pengelola keuangan instansi guna menyelaraskan persepsi dan strategi dalam percepatan penyerapan anggaran pada alokasi DIPA 005.05.

Dalam pertemuan interaktif tersebut, dibahas sejumlah poin strategis mengenai optimalisasi pengelolaan keuangan negara:

  • Evaluasi Realisasi dan Penyerapan Anggaran: Meninjau capaian realisasi penggunaan anggaran DIPA 005.05 hingga triwulan berjalan guna memastikan pelaksanaan program kerja tetap berada pada koridor target yang telah ditetapkan.
  • Penyelarasan Administrasi dan Tata Kelola Keuangan: Memperkuat pemahaman teknis mengenai tata cara penyusunan pertanggungjawaban keuangan, efisiensi alokasi dana, serta pemenuhan kelengkapan dokumen pendukung administrasi pencairan dana.
  • Identifikasi Kendala dan Mitigasi Risiko: Mendiskusikan berbagai potensi kendala teknis yang dihadapi dalam proses pengadaan maupun pencairan, sekaligus merumuskan solusi konkret agar efektivitas penggunaan anggaran dapat tercapai secara maksimal.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan koordinasi ini, PTUN Yogyakarta berkomitmen untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi pengelolaan anggaran, demi mendukung kelancaran operasional peradilan serta peningkatan mutu pelayanan hukum bagi masyarakat.