Yogyakarta, Kamis, 08 Januari 2026 — Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas, Perjanjian Kinerja, dan Komitmen Bersama sebagai langkah strategis dalam meneguhkan integritas serta memperkuat kinerja seluruh aparatur peradilan di awal tahun 2026. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperbarui semangat, menyatukan visi, serta menegaskan komitmen bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan peradilan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.
Kegiatan tersebut diikuti oleh pimpinan PTUN Yogyakarta, para hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh aparatur kesekretariatan dan kepaniteraan. Kehadiran seluruh unsur aparatur ini mencerminkan kesatuan langkah dan tanggung jawab kolektif dalam menjalankan tugas dan fungsi peradilan, sekaligus menunjukkan komitmen bersama untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.

Dalam sambutannya, Ketua PTUN Yogyakarta menyampaikan bahwa sepanjang tahun sebelumnya, PTUN Yogyakarta telah merasakan banyak kemudahan dan kemurahan yang tercermin dari berbagai capaian dan prestasi institusi. Beragam keberhasilan tersebut, menurutnya, merupakan buah dari kerja keras, dedikasi, serta kolaborasi yang solid antara unsur hakim, kesekretariatan, dan kepaniteraan. Sinergi yang terjalin dengan baik menjadi kunci utama dalam mendorong peningkatan kinerja organisasi serta kualitas pelayanan peradilan.
Namun demikian, Ketua PTUN Yogyakarta menegaskan bahwa setiap prestasi yang diraih tidak boleh menjadi titik akhir, melainkan harus menjadi pijakan untuk melangkah lebih baik ke depan. Ia mengingatkan bahwa prestasi hanya akan menjadi kenangan apabila tidak dijaga dengan konsistensi. Oleh karena itu, seluruh aparatur diminta untuk tidak cepat merasa puas, tetap bekerja keras, dan tidak menjadikan capaian sebagai sesuatu yang sekadar “pernah” diraih, melainkan terus dipelihara dan ditingkatkan secara berkelanjutan menuju terwujudnya pengadilan yang ekselen.

Lebih lanjut, Ketua PTUN Yogyakarta menekankan pentingnya sikap dewasa dan bertanggung jawab dalam menyikapi kritik, masukan, maupun protes yang muncul. Menurutnya, kritik tidak boleh berhenti pada tataran wacana atau sekadar menjadi keluhan, tetapi harus diwujudkan dalam bentuk nyata melalui peningkatan kinerja dan pelaksanaan tugas serta tanggung jawab secara sungguh-sungguh. Penandatanganan Pakta Integritas, Perjanjian Kinerja, dan Komitmen Bersama ini menjadi simbol sekaligus pengingat bahwa setiap aparatur telah menyatakan kesediaannya untuk mempertanggungjawabkan komitmen yang diucapkan dan ditandatangani.
Pakta Integritas yang ditandatangani mengandung komitmen untuk menjunjung tinggi nilai kejujuran, menolak segala bentuk penyimpangan, serta melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kode etik yang berlaku. Sementara itu, Perjanjian Kinerja menjadi instrumen penting dalam memastikan bahwa setiap aparatur memiliki target kinerja yang jelas, terukur, dan selaras dengan tujuan organisasi. Adapun Komitmen Bersama mempertegas tekad kolektif seluruh jajaran PTUN Yogyakarta untuk saling mendukung, bekerja sama, dan menjaga integritas dalam setiap aspek penyelenggaraan peradilan.

Melalui kegiatan ini, PTUN Yogyakarta meneguhkan tekad untuk terus memperkuat budaya integritas sebagai fondasi utama dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan peradilan. Budaya integritas tersebut diharapkan tidak hanya tertuang dalam dokumen yang ditandatangani, tetapi juga tercermin dalam sikap, perilaku, dan kinerja sehari-hari seluruh aparatur peradilan.
Penandatanganan Pakta Integritas, Perjanjian Kinerja, dan Komitmen Bersama ini sekaligus menjadi penanda dimulainya langkah PTUN Yogyakarta di tahun 2026 dengan semangat pembaruan dan tanggung jawab yang lebih besar. Dengan komitmen yang kuat, konsistensi dalam bekerja, serta sinergi antarunsur aparatur, PTUN Yogyakarta optimistis dapat terus meningkatkan kualitas kinerja dan menghadirkan pelayanan peradilan yang berkeadilan, profesional, dan terpercaya bagi masyarakat.





