Yogyakarta, Kamis, 5 Maret 2026 — Dalam upaya memperkuat budaya kerja yang berintegritas sekaligus membangun ruang dialog yang terbuka dan reflektif di lingkungan peradilan, Pengadilan Tata Usaha Negara Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan interaktif dan kreatif bertajuk NGOPI (Ngobrolin Pikiran) dengan tema “Kesadaran, Kedisiplinan, dan Rasa Malu.” Kegiatan yang berlangsung dalam suasana santai namun penuh makna ini diikuti oleh para hakim, aparatur kepaniteraan, serta aparatur kesekretariatan PTUN Yogyakarta.

Forum NGOPI dirancang sebagai ruang diskusi yang tidak formal namun tetap sarat dengan nilai refleksi dan penguatan karakter aparatur. Melalui pendekatan dialog yang terbuka, kegiatan ini bertujuan mendorong seluruh pegawai untuk saling bertukar gagasan, pengalaman, serta pandangan mengenai nilai-nilai fundamental yang menjadi landasan etika dan profesionalitas dalam menjalankan tugas di lingkungan peradilan.
Acara dimoderatori oleh Panitera Muda Perkara, Rini Haryanti, S.H., yang memandu jalannya diskusi secara dinamis dan komunikatif. Dalam forum tersebut, hadir pula para pemikir kreatif dari PTUN Yogyakarta yang berbagi perspektif dan pengalaman, yaitu Hakim Bernellya Novelin Nainggolan, S.H., Hakim Dedi Gamadi Wisudawan, S.H., M.Kn., aparatur kepaniteraan Endah Kristiati, S.H., serta aparatur kesekretariatan Dwi Rachmad Adhi W.P., S.Ak.
Sejak awal kegiatan, suasana diskusi terasa hidup dan interaktif. Para narasumber secara bergantian mengemukakan pandangan mengenai pentingnya kesadaran diri sebagai fondasi utama dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara. Kesadaran tersebut tidak hanya berkaitan dengan pemahaman terhadap aturan dan tanggung jawab pekerjaan, tetapi juga menyangkut kesadaran moral untuk selalu menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Dalam pemaparannya, para narasumber menekankan bahwa kedisiplinan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk komitmen pribadi terhadap profesionalitas dan kualitas pelayanan publik. Disiplin dalam bekerja, ketepatan waktu, ketelitian dalam administrasi, serta konsistensi dalam menjalankan prosedur menjadi bagian penting dalam menciptakan sistem kerja yang tertib dan terpercaya.
Selain kesadaran dan kedisiplinan, tema yang tak kalah penting dalam diskusi ini adalah konsep “rasa malu.” Para narasumber mengulas bahwa budaya malu merupakan nilai etis yang dapat menjadi pengendali internal bagi setiap aparatur. Rasa malu untuk melakukan pelanggaran, rasa malu untuk bekerja tidak maksimal, serta rasa malu jika tidak memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat merupakan nilai moral yang diyakini mampu menjaga integritas individu maupun institusi.
Diskusi yang berlangsung dalam format dialog terbuka ini memberikan kesempatan kepada peserta untuk menyampaikan pendapat, berbagi pengalaman, serta mengajukan pertanyaan secara langsung kepada para pemateri. Hal tersebut membuat suasana obrolan menjadi semakin hangat, akrab, dan penuh gagasan inspiratif.

Melalui forum NGOPI ini, PTUN Yogyakarta tidak hanya menghadirkan ruang diskusi yang kreatif, tetapi juga menumbuhkan budaya berpikir kritis dan reflektif di kalangan aparatur. Kegiatan semacam ini diharapkan mampu memperkuat rasa kebersamaan, membangun kesadaran kolektif, serta menanamkan nilai-nilai etika yang menjadi fondasi penting dalam penyelenggaraan peradilan yang berintegritas.
Dengan mengusung konsep santai namun bermakna, NGOPI menjadi wadah yang efektif untuk merawat semangat dialog dan pembelajaran bersama di lingkungan kerja. Ke depan, kegiatan serupa diharapkan dapat terus dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penguatan budaya organisasi, sehingga seluruh aparatur PTUN Yogyakarta semakin solid, profesional, dan berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan.





