Pada masa persidangan V Tahun Sidang 2023-2024, Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja reses ke Provinsi D.I. Yogyakarta dalam rangka pengawasan terhadap mitra kerja, termasuk Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta. Kunjungan ini bertujuan untuk mengevaluasi alokasi dan realisasi anggaran, penanganan perkara, serta langkah-langkah penguatan kelembagaan di PTUN Yogyakarta. Pertemuan ini berlangsung pada hari Senin, 22 Juli 2024, di ruang utama PTUN Yogyakarta, dengan dihadiri oleh Ke;..tua PTUN Yogyakarta, Bapak Dr. Agus Budi Susilo, S.H., M.H., beserta para hakim dan staf pengadilan.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi III DPR RI meminta penjelasan dari Bapak Dr. Agus Budi Susilo mengenai alokasi anggaran Tahun Anggaran (TA) 2024 yang diterima PTUN Yogyakarta dan realisasinya hingga Triwulan II. Ketua PTUN Yogyakarta menjelaskan secara rinci tentang penggunaan anggaran tersebut, termasuk pengeluaran untuk operasional pengadilan, peningkatan sarana dan prasarana, serta program-program yang telah dilaksanakan untuk mendukung tugas dan fungsi peradilan.
Bapak Agus Budi Susilo menyampaikan bahwa alokasi anggaran TA 2024 telah dimanfaatkan sebaik mungkin untuk mendukung kelancaran operasional pengadilan. Beliau juga menekankan pentingnya dukungan anggaran yang memadai untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Kami sangat mengapresiasi dukungan dari DPR RI, namun kami juga mengharapkan adanya tambahan anggaran untuk tahun-tahun mendatang agar kami dapat terus meningkatkan kinerja dan pelayanan,” ujar Bapak Agus.
Salah satu poin utama dalam kunjungan kerja ini adalah permintaan Komisi III DPR RI terkait penanganan perkara di PTUN Yogyakarta. Komisi III meminta data penanganan perkara, termasuk perkara yang menonjol dan kendala yang dihadapi dalam penyelesaian perkara secara cepat, mudah, dan sederhana.
Bapak Agus Budi Susilo menjelaskan bahwa PTUN Yogyakarta telah menangani berbagai perkara dengan beragam tingkat kompleksitas. Beberapa perkara menonjol melibatkan sengketa administrasi publik yang memiliki dampak luas terhadap masyarakat. Beliau juga mengakui adanya beberapa kendala, seperti keterbatasan sumber daya manusia dan infrastruktur yang perlu ditingkatkan untuk mempercepat proses penyelesaian perkara. “Kami terus berupaya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penanganan perkara melalui berbagai inovasi dan peningkatan kapasitas aparatur pengadilan,” tambahnya.
Komisi III DPR RI juga menyoroti pentingnya penguatan kelembagaan di lingkungan PTUN Yogyakarta. Mereka meminta penjelasan mengenai kebijakan dan langkah-langkah yang telah diambil untuk meningkatkan kapasitas (capacity building) serta integritas dan profesionalisme aparatur pengadilan. Selain itu, Komisi III ingin mengetahui tentang pelaksanaan pengawasan dan pembinaan terhadap hakim dan pegawai, serta koordinasi dengan Komisi Yudisial.
Menanggapi hal tersebut, Bapak Agus Budi Susilo memaparkan berbagai program pelatihan dan pembinaan yang telah dilakukan untuk meningkatkan kompetensi dan integritas para hakim dan pegawai. PTUN Yogyakarta juga rutin mengadakan kegiatan pengawasan internal untuk memastikan kepatuhan terhadap kode etik dan standar profesionalisme. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas dan integritas aparatur pengadilan melalui berbagai program pelatihan dan pengawasan yang ketat,” jelas Bapak Agus.
Kunjungan kerja reses Komisi III DPR RI ke PTUN Yogyakarta ini merupakan bagian dari upaya pengawasan yang dilakukan untuk memastikan transparansi, efisiensi, dan profesionalisme di lingkungan peradilan. Komisi III mengapresiasi penjelasan yang diberikan oleh Bapak Dr. Agus Budi Susilo dan menggarisbawahi pentingnya dukungan anggaran yang memadai untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan.
Salah satu anggota Komisi III DPR RI, Bapak Johan Budi S. Pribowo, dalam penutupannya menyampaikan harapannya agar PTUN Yogyakarta terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Kami berharap PTUN Yogyakarta dapat menjadi contoh bagi pengadilan lainnya dalam hal transparansi, efisiensi, dan profesionalisme,” ungkap Bapak Johan Budi.
Kegiatan kunjungan kerja ini diakhiri dengan sesi foto bersama dan penyerahan cendera mata sebagai tanda penghargaan dan kerjasama antara DPR RI dan PTUN Yogyakarta. Harapan besar disematkan agar hasil kunjungan ini dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kinerja dan pelayanan PTUN Yogyakarta, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.