Bangga MelayaniBerakhlak

Implementasi Inovasi PANDAI PTUN Yogyakarta: Praktik Persidangan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Negeri Yogyakarta

Yogyakarta, 29 Mei 2024 – Sebagai bagian dari implementasi program Inovasi Program Akademis dan Non-akademis Dalam Agenda Inovasi (PANDAI), Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta menyelenggarakan praktik persidangan bagi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Yogyakarta. Kegiatan ini berlangsung pada hari Rabu, 29 Mei 2024, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Sidang Utama dan Ruang Sidang I PTUN Yogyakarta.

Acara praktik persidangan ini merupakan salah satu upaya PTUN Yogyakarta untuk memberikan pengalaman praktis dan pemahaman mendalam mengenai proses persidangan tata usaha negara kepada para mahasiswa. Kegiatan ini dibimbing langsung oleh para hakim dan pejabat PTUN Yogyakarta yang berpengalaman, serta didampingi oleh tim pengelola inovasi PANDAI.

Untuk Kelas C, praktik persidangan dibimbing oleh Wakil Ketua PTUN Yogyakarta, Ibu Rut Endang Lestari, S.H., dan Hakim Prasetyo Wibowo, S.H., M.H. Sementara itu, Kelas B dibimbing oleh Hakim Dedy Wisudawan Gamaldi, S.H., M.Kn., dan Hakim Anita Linda Sugiarto, S.H., M.H. Tri Asih W.A., S.H., M.Kn., Panitera Muda Hukum PTUN Yogyakarta, juga hadir beserta tim pengelola inovasi PANDAI untuk mendukung kelancaran kegiatan ini.

Acara dimulai dengan pembukaan oleh Tri Asih W.A., yang memberikan sambutan hangat kepada para mahasiswa dan dosen pendamping dari UIN Yogyakarta. Ia menjelaskan tujuan dari praktik persidangan ini dan pentingnya pengalaman praktis bagi mahasiswa hukum. “Melalui kegiatan ini, kami berharap para mahasiswa dapat memahami secara langsung proses persidangan di PTUN dan mendapatkan pengetahuan praktis yang akan sangat berguna dalam karier mereka di masa depan,” ujar Tri Asih W.A.

Selanjutnya, praktik persidangan dimulai dengan simulasi kasus yang telah dipersiapkan sebelumnya. Mahasiswa berperan sebagai hakim, panitera, penggugat, tergugat, dan saksi dalam simulasi tersebut. Mereka mengikuti seluruh prosedur persidangan mulai dari pembacaan gugatan, pemeriksaan saksi, hingga pembacaan putusan. Setiap tahapan persidangan dijelaskan secara rinci oleh para hakim pembimbing.

Ibu Rut Endang Lestari, S.H., dalam bimbingannya untuk Kelas C, memberikan penekanan pada pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai hakim. “Seorang hakim harus selalu menjunjung tinggi nilai keadilan dan kebenaran. Integritas adalah modal utama dalam menegakkan hukum,” tegasnya. Ia juga memberikan tips praktis tentang bagaimana menangani kasus-kasus sulit dan menjaga objektivitas dalam setiap putusan.

Di Ruang Sidang I, Hakim Dedy Wisudawan Gamaldi, S.H., M.Kn., dan Hakim Anita Linda Sugiarto, S.H., M.H., membimbing Kelas B dengan fokus pada teknis persidangan dan peran masing-masing pihak dalam proses hukum. Mereka mengajak mahasiswa untuk aktif bertanya dan berpartisipasi dalam diskusi, serta memberikan contoh-contoh kasus nyata yang pernah mereka tangani. “Praktik langsung seperti ini sangat penting untuk melatih kemampuan analisis dan berpikir kritis kalian sebagai calon praktisi hukum,” kata Hakim Dedy Wisudawan.

Selama praktik persidangan, semangat dan keaktifan mahasiswa sangat terlihat. Mereka antusias mengikuti setiap tahapan persidangan dan berusaha memahami detail-detail teknis yang dijelaskan oleh para hakim. Beberapa mahasiswa juga berkesempatan untuk berbagi pandangan dan pengalaman mereka, serta menanyakan berbagai hal terkait proses persidangan.

Salah satu mahasiswa, Rina, mengungkapkan bahwa praktik persidangan ini sangat membantu mereka dalam memahami materi hukum yang selama ini dipelajari secara teoretis di kampus. “Pengalaman ini sangat berharga bagi kami. Kami bisa melihat langsung bagaimana teori yang kami pelajari diterapkan dalam praktik. Terima kasih kepada PTUN Yogyakarta atas kesempatan ini,” ujarnya.

Kegiatan praktik persidangan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab dan refleksi, dimana para mahasiswa diberikan kesempatan untuk menyampaikan kesan dan pesan mereka. Para hakim pembimbing dan tim pengelola inovasi PANDAI juga memberikan umpan balik dan saran untuk perbaikan ke depan.

Tri Asih W.A. menutup acara dengan menyampaikan harapannya agar praktik persidangan ini dapat menjadi inspirasi bagi para mahasiswa untuk terus belajar dan mengembangkan diri dalam bidang hukum. “Kami berharap melalui inovasi PANDAI, PTUN Yogyakarta dapat berperan aktif dalam mencerdaskan kehidupan generasi muda dan mempersiapkan mereka menjadi praktisi hukum yang handal dan berintegritas,” tutupnya.

Dengan adanya kegiatan ini, PTUN Yogyakarta membuktikan komitmennya dalam mendukung pendidikan hukum yang berkualitas dan memberikan pengalaman praktis yang sangat dibutuhkan oleh para mahasiswa. Praktik persidangan ini tidak hanya memberikan wawasan baru bagi mahasiswa, tetapi juga memperkuat hubungan antara PTUN Yogyakarta dan Fakultas Hukum UIN Yogyakarta dalam mencetak lulusan yang siap menghadapi tantangan di dunia hukum.