Bangga MelayaniBerakhlak

Dirjen Badilmiltun Tegaskan Penguatan Peradilan Modern, PTUN Yogyakarta Siap Kawal Transformasi dan Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Yogyakarta, 14 Juli 2026 – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan tata kelola peradilan yang modern, profesional, dan berintegritas dengan mengikuti Pembinaan Bulanan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara (Ditjen Badilmiltun) Mahkamah Agung Republik Indonesia pada Selasa (14/7/2026). Kegiatan yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting ini diikuti oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara dari berbagai wilayah Indonesia. Dari PTUN Yogyakarta, kegiatan diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, para Hakim, Sekretaris, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh aparatur pengadilan. Pembinaan bulanan tersebut menjadi forum strategis bagi Mahkamah Agung melalui Ditjen Badilmiltun untuk menyampaikan berbagai kebijakan, arah pembangunan organisasi, sekaligus memperkuat koordinasi dan sinergi antar satuan kerja dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan peradilan.

Dalam pembinaannya, jajaran Direktorat Jenderal Badilmiltun menekankan bahwa tantangan lembaga peradilan ke depan semakin kompleks seiring dengan meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat, transparan, mudah diakses, dan berorientasi pada keadilan. Oleh karena itu, seluruh aparatur peradilan diharapkan terus meningkatkan profesionalisme, menjaga integritas, serta mengedepankan budaya pelayanan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat pencari keadilan. Pembinaan juga menegaskan pentingnya membangun budaya kerja yang adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi dan dinamika regulasi. Seluruh satuan kerja diminta untuk terus melakukan inovasi dalam penyelenggaraan pelayanan, memperkuat akuntabilitas pelaksanaan tugas, serta memastikan setiap kebijakan Mahkamah Agung dapat diimplementasikan secara optimal di tingkat satuan kerja.

Selain memberikan penguatan terhadap aspek organisasi dan pelayanan publik, Ditjen Badilmiltun turut menyampaikan sejumlah perkembangan strategis yang menjadi perhatian seluruh jajaran Peradilan Tata Usaha Negara. Salah satu agenda penting dalam pembinaan tersebut adalah penyampaian informasi mengenai peresmian dua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) baru, yakni PTUN Sofifi di Provinsi Maluku Utara dan PTUN Tanjung Selor di Provinsi Kalimantan Utara. Kehadiran kedua pengadilan baru tersebut merupakan bagian dari upaya Mahkamah Agung dalam memperluas jangkauan pelayanan peradilan kepada masyarakat. Dengan bertambahnya satuan kerja baru, diharapkan akses masyarakat terhadap layanan penyelesaian sengketa tata usaha negara menjadi semakin mudah, cepat, dan efisien, khususnya bagi masyarakat yang selama ini harus menempuh jarak cukup jauh untuk memperoleh layanan peradilan.

Direktorat Jenderal Badilmiltun menjelaskan bahwa penambahan satuan kerja tidak hanya bertujuan mendekatkan layanan kepada masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari strategi pemerataan pelayanan hukum, peningkatan efektivitas penanganan perkara, serta penguatan kualitas penyelenggaraan peradilan di berbagai wilayah Indonesia. Tidak hanya membahas pengembangan kelembagaan, pembinaan bulanan juga mengulas perkembangan kebijakan nasional yang memiliki dampak besar terhadap sistem peradilan di Indonesia. Dalam kesempatan tersebut disampaikan informasi mengenai progres penyusunan Peraturan Presiden tentang penyatuan sistem satu atap Pengadilan Pajak di bawah Mahkamah Agung Republik Indonesia. Rencana kebijakan tersebut menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam memperkuat independensi lembaga peradilan sekaligus menyempurnakan tata kelola penyelenggaraan Pengadilan Pajak agar berada dalam satu sistem pembinaan bersama badan peradilan lainnya di bawah Mahkamah Agung. Dengan penyatuan tersebut diharapkan koordinasi kelembagaan, pembinaan sumber daya manusia, administrasi peradilan, hingga pengawasan dapat berjalan lebih terpadu dan efektif.

Dalam pembinaan juga disampaikan bahwa transformasi kelembagaan harus diiringi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Oleh sebab itu, seluruh aparatur peradilan didorong untuk terus mengembangkan kompetensi, memperkuat pemahaman terhadap regulasi terbaru, serta membangun budaya belajar yang berkelanjutan agar mampu menjawab berbagai tantangan dalam penyelenggaraan pelayanan peradilan modern. Seluruh satuan kerja juga diingatkan untuk senantiasa menjaga integritas sebagai fondasi utama dalam menjalankan tugas peradilan. Nilai-nilai kejujuran, profesionalisme, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap kode etik dan pedoman perilaku aparatur harus menjadi budaya organisasi yang diterapkan secara konsisten dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

Bagi PTUN Yogyakarta, pembinaan bulanan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman terhadap arah kebijakan Mahkamah Agung sekaligus menyelaraskan berbagai program kerja yang sedang dijalankan dengan kebijakan strategis di tingkat nasional. Berbagai arahan yang disampaikan akan menjadi pedoman dalam meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat tata kelola organisasi, serta mendukung implementasi berbagai program prioritas Mahkamah Agung, termasuk pembangunan Zona Integritas, Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), digitalisasi layanan peradilan, hingga penguatan budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan prima.

Kegiatan pembinaan berlangsung dengan tertib dan interaktif. Para peserta dari berbagai satuan kerja mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan antusias sebagai bagian dari komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan peradilan di lingkungan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara. Melalui keikutsertaan dalam Pembinaan Bulanan Direktorat Jenderal Badilmiltun ini, PTUN Yogyakarta kembali menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap arahan dan kebijakan Mahkamah Agung Republik Indonesia secara konsisten. Dengan memperkuat profesionalisme aparatur, meningkatkan kualitas pelayanan, serta terus beradaptasi terhadap dinamika perkembangan hukum dan kelembagaan, PTUN Yogyakarta optimistis mampu menghadirkan pelayanan peradilan yang semakin modern, transparan, akuntabel, dan berintegritas dalam mewujudkan Badan Peradilan Indonesia yang Agung.