
Yogyakarta, 13 Maret 2025 – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta terus berupaya menjaga dan meningkatkan kualitas layanan publik dengan mengokohkan implementasi Zona Integritas (ZI). Sebagai bagian dari langkah strategis tersebut, PTUN Yogyakarta menggelar Rapat Tim Kerja Zona Integritas yang dihadiri oleh Ketua PTUN Yogyakarta, Ibu Dr. Nelvy Christin, S.H., M.H., Wakil Ketua, Bapak Sarjoko, S.H., M.H., Sekretaris I & II Zona Integritas, Koordinator Area I-VI, Wakil Koordinator Area V, Anggota Area IV, serta Pelaksana.
Rapat yang diselenggarakan di Ruang Media Center PTUN Yogyakarta ini bertujuan untuk memastikan kesiapan dan kelengkapan data yang dibutuhkan dalam Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI), serta membahas persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dijadwalkan pada 20 Maret 2025.
Dalam pembahasan pertama, tim kerja melakukan verifikasi final terhadap data yang akan diunggah dalam tautan penilaian PMPZI. Seluruh data kelengkapan telah diunggah kecuali paparan yang masih dalam tahap penyusunan.

Sekretaris I Zona Integritas melaporkan bahwa dokumen-dokumen yang telah dikumpulkan mencakup enam area perubahan, yaitu:
- Manajemen Perubahan – Upaya mengubah pola pikir dan budaya kerja pegawai menuju pelayanan yang bersih dan profesional.
- Penataan Tata Laksana – Perbaikan sistem kerja dan pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan publik.
- Penataan Sistem Manajemen SDM – Peningkatan kapasitas pegawai melalui pelatihan dan mekanisme reward and punishment yang adil.
- Penguatan Akuntabilitas – Peningkatan transparansi dalam pengelolaan anggaran dan kinerja lembaga.
- Penguatan Pengawasan – Upaya pencegahan terhadap praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam lingkungan peradilan.
- Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik – Reformasi pelayanan agar semakin mudah, cepat, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Ketua PTUN Yogyakarta, Ibu Dr. Nelvy Christin, S.H., M.H., mengingatkan bahwa unggahan dokumen bukan sekadar formalitas, tetapi juga harus mencerminkan komitmen nyata dalam membangun budaya kerja yang berintegritas.

“Kita harus memastikan bahwa data yang diunggah bukan hanya sekumpulan dokumen administratif, tetapi benar-benar mencerminkan upaya kita dalam membangun Zona Integritas. Ini adalah kerja bersama, yang tidak bisa hanya dilakukan oleh tim tertentu, tetapi oleh seluruh elemen di PTUN Yogyakarta,” tegasnya.
Selain membahas PMPZI, rapat ini juga menyoroti persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang akan dilaksanakan pada 20 Maret 2025. Monev menjadi momen penting bagi PTUN Yogyakarta untuk membuktikan bahwa upaya pembangunan Zona Integritas tidak hanya ada di atas kertas, tetapi benar-benar diterapkan dalam operasional sehari-hari.
Dalam sesi ini, seluruh koordinator area diminta untuk memastikan kesiapan mereka dalam menghadapi sesi evaluasi. Wakil Ketua PTUN Yogyakarta, Bapak Sarjoko, S.H., M.H., mengingatkan agar setiap koordinator benar-benar memahami tugas dan tanggung jawabnya.
“Saat Monev nanti, kita tidak hanya diuji dalam hal dokumen, tetapi juga dalam pemaparan dan kesiapan menjawab pertanyaan dari evaluator. Pastikan semua materi dikuasai dengan baik dan setiap koordinator mampu menjelaskan secara rinci langkah-langkah yang telah dilakukan di area masing-masing,” ujarnya.

Sebagai bagian dari strategi kesiapan, tim kerja Zona Integritas juga akan mengadakan simulasi presentasi agar setiap koordinator lebih siap dalam menjawab pertanyaan dan menyampaikan pemaparan dengan jelas, sistematis, dan berbasis data.
Sebagai penutup rapat, Ketua PTUN Yogyakarta kembali menegaskan pentingnya kerja sama seluruh tim dalam mencapai predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Membangun Zona Integritas bukan hanya soal mendapatkan predikat, tetapi bagaimana kita memastikan bahwa seluruh proses peradilan di PTUN Yogyakarta benar-benar bebas dari praktik korupsi dan berorientasi pada pelayanan yang bersih serta profesional. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar beliau.
Dengan semangat dan komitmen yang tinggi, PTUN Yogyakarta optimis bahwa upaya pembangunan Zona Integritas ini akan membawa dampak positif yang berkelanjutan, baik bagi internal pengadilan maupun bagi masyarakat pencari keadilan yang semakin percaya pada profesionalisme dan integritas lembaga peradilan.