Yogyakarta, 30 Mei 2024 – Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta, Dr. Agus Budi Susilo, S.H., M.H., menghadiri acara pengukuhan Guru Besar Prof. Dr. Ridwan, S.H., M.Hum., dalam bidang Ilmu Hukum di Kampus Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta. Acara yang berlangsung dengan khidmat ini diselenggarakan pada Kamis, 30 Mei 2024, dan dihadiri oleh berbagai kalangan akademisi, praktisi hukum, serta tamu undangan lainnya.
Acara pengukuhan Guru Besar dimulai dengan prosesi akademik yang megah, di mana Prof. Dr. Ridwan, S.H., M.Hum., secara resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam bidang Ilmu Hukum. Pengukuhan ini merupakan pengakuan atas dedikasi dan kontribusi luar biasa Prof. Dr. Ridwan dalam pengembangan ilmu hukum, khususnya Hukum Administrasi Negara (HAN).
Dalam orasi ilmiahnya yang berjudul “Ikhtiar Mewujudkan Diskresi Pemerintahan yang Membawa Rahmatan Lil Alamin”, Prof. Dr. Ridwan menyampaikan pandangan dan pemikiran mendalam tentang pentingnya diskresi pemerintahan yang berlandaskan nilai-nilai agama dan kemanusiaan. Menurutnya, pejabat negara atau pemerintahan yang memiliki keimanan yang teguh terhadap Tuhan akan menghargai dan menghormati kemanusiaan, memiliki semangat persaudaraan antar sesama dan sebangsa, mengedepankan musyawarah, serta terus mendambakan dan mengupayakan terwujudnya kehidupan masyarakat yang adil dan makmur.
“Pejabat yang beriman akan menggunakan diskresi untuk kebaikan dan kemaslahatan bersama,” tegas Prof. Dr. Ridwan. Beliau juga menekankan bahwa diskresi yang demikian akan membawa rahmat bagi semua orang, sesuai dengan prinsip Rahmatan Lil Alamin. Diskresi yang baik tidak hanya mematuhi aturan hukum tetapi juga memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan sosial.
Dengan pengukuhan Prof. Dr. Ridwan sebagai Guru Besar di bidang Hukum Administrasi Negara, diharapkan akan terus terjadi pengembangan dan kemajuan dalam ilmu pengetahuan di bidang ini. Prof. Dr. Ridwan diharapkan dapat menjadi teladan bagi akademisi dan praktisi hukum lainnya dalam mengembangkan kajian-kajian yang relevan dan aplikatif di bidang HAN.
Dr. Agus Budi Susilo, S.H., M.H., Ketua PTUN Yogyakarta, dalam kesempatan tersebut menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi yang tinggi kepada Prof. Dr. Ridwan. “Kami sangat bangga atas pencapaian ini. Semoga Prof. Dr. Ridwan dapat terus berkontribusi dalam pengembangan ilmu hukum, khususnya dalam bidang Hukum Administrasi Negara, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat dan negara,” ujar Dr. Agus Budi Susilo.
Pengukuhan ini tidak hanya menjadi momentum penting bagi Prof. Dr. Ridwan tetapi juga bagi dunia akademik dan praktisi hukum di Indonesia. Kehadiran seorang Guru Besar baru di bidang Hukum Administrasi Negara diharapkan dapat memberikan pandangan baru dan solusi inovatif terhadap berbagai masalah hukum administrasi yang dihadapi bangsa ini.
Dalam orasi ilmiahnya, Prof. Dr. Ridwan juga menyampaikan pentingnya kolaborasi antara akademisi dan praktisi hukum untuk menciptakan sistem hukum yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Beliau mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam mengembangkan kajian-kajian yang aplikatif dan bermanfaat bagi penegakan hukum di Indonesia.
Acara pengukuhan ini diakhiri dengan doa bersama dan sesi foto, di mana para undangan, akademisi, dan mahasiswa berkesempatan untuk berfoto bersama dengan Prof. Dr. Ridwan. Suasana penuh kebahagiaan dan kebanggaan menyelimuti acara tersebut, menandai awal baru bagi kontribusi Prof. Dr. Ridwan dalam dunia pendidikan tinggi dan hukum di Indonesia.
Pengukuhan Guru Besar Prof. Dr. Ridwan menjadi momentum penting yang diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam pengembangan ilmu hukum administrasi negara dan praktik diskresi pemerintahan yang lebih baik di masa depan. Dengan semangat Rahmatan Lil Alamin, Prof. Dr. Ridwan diharapkan dapat terus menginspirasi dan memajukan dunia hukum Indonesia.