Bangga MelayaniBerakhlak

Jenis – Jenis Perkara / Klasifikasi Perkara TUN

  • Gugatan
    1. Pertanahan
    2. Kepegawaian
    3. Perizinan
    4. Lingkungan Hidup
    5. Tender/Pengadaan Barang Jasa
    6. Badan Hukum/Partai Politik
    7. Kepala Desa dan Perangkat Desa
    8. Pergantian Antar Waktu
    9. Tindakan Administrasi Pemerintahan/Tindakan Faktual
    10. Merk
    11. Fiktif Negatif
    12. Lain-lain

  • Permohonan
    • Permohonan Pengujian Unsur Penyalahgunaan Wewenang

  • Penyelesaian Perkara Gugatan TUN Khusus
    1. Keterbukaan Informasi Publik (Undang-Undang No. 14 Tahun 2008)
    2. Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum (Undang-Undang No. 02 Tahun 2012)
    3. Sengketa Proses Pemilihan Umum (Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 jo. Peraturan BAWASLU Nomor 18 Tahun 2017 jo. Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2017