Sebagai lembaga peradilan yang memiliki kewenangan dalam menyelesaikan sengketa Tata Usaha Negara, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta memegang peranan yang sangat penting dalam menegakkan hukum dan keadilan administrasi negara. Dalam menjalankan tugas dan fungsi utamanya, yaitu menerima, memeriksa, dan memutus perkara sengketa Tata Usaha Negara, PTUN Yogyakarta senantiasa berhadapan dengan berbagai risiko integritas, khususnya...Read More