Yogyakarta, 4 Juni 2026 — Komitmen Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel kembali ditegaskan melalui pelaksanaan Rapat Tindak Lanjut Monitoring dan Evaluasi (TL Monev) Pembangunan Zona Integritas (ZI) Triwulan I Tahun 2026 yang diselenggarakan pada Rabu (4/6). Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis satuan kerja dalam memastikan seluruh program kerja dan pemenuhan eviden pada setiap area pembangunan Zona Integritas berjalan sesuai target dan terdokumentasi secara optimal. Rapat yang berlangsung di lingkungan PTUN Yogyakarta tersebut dihadiri oleh unsur pimpinan, para koordinator area pembangunan Zona Integritas, serta operator area yang memiliki peran penting dalam pengelolaan dan pemenuhan eviden pembangunan Zona Integritas. Kehadiran seluruh unsur tersebut mencerminkan keseriusan PTUN Yogyakarta dalam menjaga konsistensi pelaksanaan reformasi birokrasi dan pembangunan budaya kerja berintegritas. Pelaksanaan rapat tindak lanjut monitoring dan evaluasi ini difokuskan pada pembahasan capaian program kerja selama Triwulan I Tahun 2026, sekaligus melakukan peninjauan terhadap kelengkapan eviden yang telah diunggah dan didokumentasikan oleh masing-masing area pembangunan Zona Integritas. Evaluasi dilakukan secara menyeluruh guna memastikan bahwa setiap kegiatan yang telah dilaksanakan memiliki dokumentasi yang lengkap, akurat, dan sesuai dengan indikator yang dipersyaratkan.
Dalam forum tersebut, masing-masing area pembangunan Zona Integritas memaparkan progres pelaksanaan program kerja yang telah dijalankan selama triwulan pertama tahun 2026. Selain membahas capaian yang telah diraih, rapat juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi berbagai hal yang perlu diperkuat agar kualitas implementasi program dan dokumentasi eviden dapat terus meningkat pada periode berikutnya. Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang telah dilakukan, diketahui bahwa seluruh eviden Triwulan I Tahun 2026 pada setiap area pembangunan Zona Integritas telah terpenuhi dan terdokumentasi dengan lengkap. Capaian ini menunjukkan komitmen serta kerja sama yang baik dari seluruh tim dalam menjalankan program pembangunan Zona Integritas secara konsisten dan berkelanjutan.

Dalam arahannya, Wakil Ketua PTUN Yogyakarta menekankan pentingnya peran operator area sebagai garda terdepan dalam menjaga kualitas pengelolaan eviden. Menurut beliau, keberhasilan pembangunan Zona Integritas tidak hanya ditentukan oleh terlaksananya suatu kegiatan, tetapi juga oleh kualitas dokumentasi yang mampu menggambarkan secara utuh proses dan hasil dari kegiatan tersebut. Beliau mengingatkan agar operator area tidak hanya berfokus pada pemenuhan eviden menjelang pelaksanaan evaluasi atau penilaian, tetapi juga melakukan pengecekan secara berkala terhadap setiap dokumen pendukung yang dimiliki. Dengan demikian, setiap kegiatan yang dilaksanakan dapat langsung terdokumentasi dengan baik dan siap digunakan sewaktu-waktu sebagai bahan evaluasi maupun penilaian eksternal.
“Dokumentasi yang baik merupakan bagian penting dari proses pembangunan Zona Integritas. Setiap kegiatan yang telah dilaksanakan harus dapat dibuktikan melalui eviden yang lengkap, relevan, dan mudah ditelusuri. Oleh karena itu, operator area memiliki peran yang sangat strategis dalam menjaga kualitas pengelolaan eviden,” tegas beliau. Sementara itu, Ketua PTUN Yogyakarta dalam arahannya menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukanlah program yang bersifat sesaat ataupun bergantung pada figur pimpinan tertentu. Menurut beliau, pembangunan Zona Integritas merupakan proses jangka panjang yang harus terus dijaga dan dilaksanakan secara konsisten oleh seluruh aparatur, terlepas dari adanya pergantian pimpinan maupun perubahan struktur organisasi. Beliau menekankan bahwa semangat reformasi birokrasi harus menjadi bagian dari budaya kerja yang tertanam dalam setiap pelaksanaan tugas sehari-hari. Oleh karena itu, seluruh aparatur diharapkan memiliki kesadaran yang sama bahwa keberhasilan pembangunan Zona Integritas merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya tanggung jawab tim tertentu.

“Zona Integritas bukan program yang berhenti ketika target tercapai atau ketika terjadi pergantian pimpinan. Ini adalah proses berkelanjutan yang harus terus dijaga oleh seluruh aparatur. Yang kita bangun bukan hanya dokumen, tetapi budaya kerja yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan,” ungkap Ketua PTUN Yogyakarta. Lebih lanjut, beliau mengajak seluruh aparatur untuk terus menjaga semangat perubahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat budaya kerja yang profesional dan akuntabel. Dengan komitmen bersama, pembangunan Zona Integritas di PTUN Yogyakarta diharapkan mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini juga menjadi momentum refleksi bagi seluruh jajaran PTUN Yogyakarta untuk melihat sejauh mana implementasi program reformasi birokrasi telah berjalan dan bagaimana strategi peningkatan dapat dilakukan ke depan. Evaluasi yang dilakukan secara berkala diyakini menjadi instrumen penting dalam menjaga kualitas pelaksanaan program sekaligus memastikan seluruh target organisasi dapat tercapai secara optimal. Melalui pelaksanaan Rapat Tindak Lanjut Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Triwulan I Tahun 2026 ini, PTUN Yogyakarta kembali menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat budaya integritas, meningkatkan kualitas tata kelola organisasi, serta memberikan pelayanan publik yang semakin profesional, transparan, dan akuntabel.
Dengan semangat perbaikan berkelanjutan yang terus dipelihara, PTUN Yogyakarta optimistis dapat menjaga konsistensi pembangunan Zona Integritas dan melangkah lebih jauh menuju terwujudnya Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), sebagai wujud nyata pelayanan peradilan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat dan pencari keadilan.





