Bangga MelayaniBerakhlak

Ujian Akhir Magang MBKM Mahasiswa UAJY di PTUN Yogyakarta Berjalan Sukses

Yogyakarta, Rabu, 26 Juni 2024 – Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta, telah dilaksanakan ujian akhir magang bagi mahasiswa Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY). Acara ini berlangsung dari pukul 10.00 WIB hingga 12.30 WIB dan melibatkan mahasiswa magang dalam program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), yaitu Mikhael Pandia dan Ari Dito Purba.

Ujian akhir magang ini dipimpin oleh Hakim Pembimbing mahasiswa magang, Bapak Prasetyo Wibowo, S.H., M.H., bersama dengan dosen Fakultas Hukum (FH) UAJY, Bapak Bibianus Hengky, S.H., M.H., dan Bapak Felik sebagai dosen pembimbing dan penguji. Acara dimulai dengan sambutan dan pengantar oleh Bapak Prasetyo Wibowo, yang menekankan pentingnya pengalaman magang ini sebagai bagian integral dari pembelajaran praktis bagi mahasiswa hukum.

Mahasiswa MBKM, Mikhael Pandia dan Ari Dito Purba, diberi kesempatan untuk memaparkan laporan akhir magangnya. Dalam presentasinya, mereka menjelaskan secara rinci mengenai kegiatan, tugas, dan pengalaman yang mereka peroleh selama magang di PTUN Yogyakarta. Mikhael dan Ari juga menyampaikan analisis serta refleksi mereka terhadap praktik hukum yang mereka amati dan lakukan, termasuk penanganan kasus-kasus, prosedur peradilan, dan penerapan hukum administrasi negara.

Setelah pemaparan laporan, ujian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang mendalam. Para penguji, Bapak Bibianus Hengky dan Bapak Felik, mengajukan pertanyaan-pertanyaan terkait materi laporan, pengetahuan hukum yang telah dipelajari, serta aplikasi praktis dari teori-teori hukum yang telah mereka pelajari di kampus.

Mikhael Pandia dan Ari Dito Purba menjawab setiap pertanyaan dengan baik, menunjukkan pemahaman yang mendalam dan keterampilan analitis yang mereka peroleh selama masa magang. Diskusi interaktif ini tidak hanya menguji pengetahuan mereka tetapi juga memberikan umpan balik yang konstruktif untuk pengembangan lebih lanjut.

Setelah melalui proses ujian yang ketat, kedua mahasiswa tersebut dinyatakan berhasil dengan baik oleh para dosen penguji dari Fakultas Hukum UAJY. Pengakuan ini menandai pencapaian penting bagi Mikhael dan Ari, yang telah menunjukkan dedikasi dan kemampuan yang luar biasa selama program magang.

“Selamat dan sukses selalu buat Mikhael Pandia dan Ari Dito Purba. Semoga diberi kemudahan dalam mencapai cita-citanya,” ujar Bapak Bibianus Hengky, memberikan ucapan selamat atas keberhasilan mereka.

Setelah berakhirnya ujian, acara dilanjutkan dengan penyerahan plakat sebagai ucapan terima kasih dari pihak UAJY kepada PTUN Yogyakarta. Plakat tersebut diserahkan oleh dosen pembimbing, Bapak Felik, kepada Bapak Prasetyo Wibowo.

Sebagai bentuk apresiasi dan pengakuan atas partisipasi dan keberhasilan dalam program MBKM, PTUN Yogyakarta juga menyerahkan sertifikat magang kepada Mikhael Pandia dan Ari Dito Purba. Sertifikat ini diserahkan langsung oleh Bapak Prasetyo Wibowo, S.H., M.H., didampingi oleh Panitera Muda (Panmud) Hukum PTUN Yogyakarta, Ibu Tri Asih W. A., S.H., M.Kn.

Acara ini ditutup dengan pesan inspiratif dari Bapak Prasetyo Wibowo yang menekankan pentingnya pengalaman praktis dalam pendidikan hukum. “Magang di PTUN Yogyakarta adalah kesempatan berharga untuk belajar langsung dari praktik peradilan. Kami berharap pengalaman ini akan menjadi fondasi kuat bagi karir hukum kalian di masa depan,” ujar Bapak Prasetyo.

Dengan berakhirnya acara ini, PTUN Yogyakarta dan UAJY berharap dapat terus menjalin kerjasama yang erat dalam mendukung program MBKM dan memberikan kesempatan kepada lebih banyak mahasiswa untuk mendapatkan pengalaman praktis yang berharga.

Acara ini tidak hanya menandai keberhasilan dua mahasiswa dalam menyelesaikan program magang, tetapi juga mencerminkan komitmen PTUN Yogyakarta dan UAJY dalam mendukung pendidikan hukum yang berkualitas dan berorientasi pada praktik nyata.