Bangga MelayaniBerakhlak

Tunjukkan Semangat Integritas, PTUN Yogyakarta Gelar Rapat Kesekretariatan untuk Dukung Implementasi SMAP dan Pelayanan Publik Berkualitas

Whatsapp Image 2025 06 02 At 08.56.12

Yogyakarta, 28 Mei 2025 — Dalam upaya memperkuat komitmen terhadap pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta menyelenggarakan Rapat Kesekretariatan yang bertempat di ruang sidang pemeriksaan persiapan. Kegiatan ini dipimpin oleh Plt. Sekretaris PTUN Yogyakarta, Ibu Rr. Asnuri Dwi Mastuti, S.H., dan dihadiri oleh seluruh jajaran struktural dan pelaksana pada bagian kesekretariatan, termasuk Kasubbag Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan (PTIP), Kasubbag Kepegawaian dan Ortala, para pelaksana, serta Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri (PPNPN).

Rapat ini menjadi bagian penting dari konsolidasi internal dalam rangka menumbuhkan semangat kolektif untuk mendukung keberhasilan implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) serta memastikan bahwa seluruh elemen pendukung administrasi pengadilan berada dalam koridor integritas dan profesionalitas.

Dalam arahannya, Plt. Sekretaris PTUN Yogyakarta, Ibu Rr. Asnuri Dwi Mastuti, menekankan bahwa keberhasilan suatu lembaga peradilan tidak hanya ditentukan oleh kinerja yudisial semata, namun juga oleh kekuatan kesekretariatan sebagai tulang punggung pelayanan administratif.

“Kesekretariatan harus menjadi mitra strategis dalam pembangunan zona integritas, khususnya menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Oleh karena itu, sinergi, kedisiplinan, dan integritas seluruh pegawai sangat diperlukan,” ujar beliau dalam pembukaan rapat.

Whatsapp Image 2025 06 02 At 08.56.11 (4)

Beliau juga menegaskan bahwa seluruh kegiatan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang tengah digalakkan oleh Mahkamah Agung, termasuk tahapan-tahapan yang sedang dilaksanakan di PTUN Yogyakarta, harus didukung secara penuh oleh seluruh pegawai kesekretariatan, baik yang berada pada jabatan struktural maupun fungsional, termasuk para pelaksana teknis dan PPNPN.

Salah satu poin penting yang ditegaskan oleh Plt. Sekretaris adalah pentingnya komitmen individu untuk menolak segala bentuk suap, gratifikasi, dan praktik menyimpang lainnya dalam proses layanan publik. Ia mengimbau agar seluruh pegawai tidak hanya menjaga integritas secara personal, namun juga berani melaporkan jika menemukan atau mengetahui pelanggaran terhadap aturan etika dan hukum.

“Budaya integritas bukan hanya tanggung jawab atasan, tetapi milik bersama. Jika kita ingin menjaga nama baik institusi, maka kita harus mulai dari diri sendiri: menolak suap, menjunjung transparansi, dan berani melapor,” tegasnya.

Hal ini sejalan dengan semangat Sistem Manajemen Anti Penyuapan yang tidak hanya menuntut penerapan sistem formal, tetapi juga membangun budaya organisasi yang sadar dan peduli terhadap integritas sebagai landasan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Dalam sesi diskusi, sejumlah poin teknis juga dibahas, antara lain peningkatan kualitas pelayanan PTSP, penguatan peran masing-masing subbagian dalam mendukung kegiatan pengadilan, serta pentingnya koordinasi lintas unit untuk menghindari tumpang tindih pekerjaan dan memaksimalkan efektivitas kerja.

Whatsapp Image 2025 06 02 At 08.56.11 (3)

“Pelayanan publik di pengadilan tidak cukup hanya cepat dan tepat, tetapi juga harus humanis, ramah, dan responsif terhadap kebutuhan pencari keadilan,” ungkap salah satu peserta rapat dari Subbagian PTIP.

Rapat kesekretariatan ini sekaligus menjadi ajang evaluasi internal untuk menyelaraskan visi kerja seluruh jajaran kesekretariatan, agar berjalan beriringan dengan arah kebijakan lembaga, termasuk pembangunan zona integritas, penerapan SMAP, serta upaya menuju peradilan modern berbasis digital.

Sebagai penutup, Plt. Sekretaris kembali menegaskan pentingnya konsolidasi internal sebagai kunci dalam mewujudkan kesatuan gerak dan pemahaman dalam menjalankan tanggung jawab kelembagaan. Ia berharap bahwa semua pihak dapat terus meningkatkan kompetensi, kedisiplinan, serta semangat melayani masyarakat dengan tulus dan profesional.

Dengan berlangsungnya rapat ini, PTUN Yogyakarta menunjukkan keseriusannya dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan adaptif terhadap perubahan, sebagai bagian dari reformasi birokrasi di tubuh lembaga peradilan.

Rapat kesekretariatan ini bukan sekadar pertemuan rutin, melainkan fondasi perkuatan nilai dan arah kebijakan internal, demi terwujudnya pelayanan hukum yang akuntabel dan berintegritas bagi seluruh masyarakat pencari keadilan.