Bangga MelayaniBerakhlak

Transformasi Peradilan yang Lebih Baik, PTUN Yogyakarta Ikuti Pembinaan Strategis dari Dirjen Badilmiltun Secara Daring

Whatsapp Image 2024 12 09 At 08.32.02

Yogyakarta, 6 Desember 2024 – Dalam upaya terus meningkatkan kualitas layanan peradilan, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta mengikuti kegiatan pembinaan yang diselenggarakan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara (Dirjen Badilmiltun) secara daring. Bertempat di Ruang Sidang Utama PTUN Yogyakarta, kegiatan ini dihadiri oleh Ketua PTUN Yogyakarta, Wakil Ketua, para hakim, pejabat struktural dan fungsional, staf pelaksana, calon hakim, serta PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri).

Pembinaan ini menjadi wadah penting bagi seluruh jajaran PTUN Yogyakarta untuk mendalami berbagai kebijakan strategis yang bertujuan mewujudkan peradilan modern, akuntabel, dan berintegritas.

Pembinaan yang berlangsung dengan suasana serius namun interaktif ini membahas empat pilar utama yang menjadi fokus peningkatan di lingkungan peradilan, yakni:

  1. Kepatuhan dan Pengisian Data
    Dalam era digitalisasi, akurasi dan kepatuhan dalam pengisian data menjadi hal yang krusial. Dirjen Badilmiltun menekankan pentingnya setiap satuan kerja memastikan data yang diinput pada sistem informasi peradilan terjaga validitasnya. “Data yang lengkap dan akurat adalah fondasi dalam mendukung pengambilan keputusan yang tepat serta memperkuat transparansi publik,” ungkap Dirjen.
  2. Manajemen Kontrol: Pengawasan, Monitoring, dan Evaluasi
    Dalam pembinaan ini, Dirjen juga mengingatkan pentingnya manajemen kontrol yang melibatkan pengawasan berkala, monitoring yang berkelanjutan, serta evaluasi yang objektif terhadap kinerja satuan kerja. Hal ini bertujuan untuk memastikan seluruh program dan kebijakan berjalan sesuai dengan visi dan misi peradilan yang telah ditetapkan.
  3. Sarana dan Prasarana
    Aspek sarana dan prasarana menjadi perhatian khusus, mengingat pentingnya pemenuhan fasilitas penunjang dalam mendukung kinerja peradilan. Dirjen menegaskan bahwa setiap satuan kerja harus memprioritaskan kelengkapan sarana prasarana, termasuk kebutuhan teknologi untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat.
  4. Manajemen Risiko
    Salah satu isu strategis yang dibahas adalah pentingnya manajemen risiko, terutama terkait dengan upaya backup data. Dalam dunia yang semakin terhubung dengan teknologi, antisipasi terhadap kendala teknis seperti gangguan jaringan atau kehilangan data menjadi langkah penting untuk menjaga keberlanjutan layanan peradilan.
Whatsapp Image 2024 12 09 At 08.32.02 (1)

Seluruh peserta mengikuti pembinaan ini dengan antusias. Ketua PTUN Yogyakarta, Ibu Dr. Nelvy Christin, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas inisiatif pembinaan yang dilakukan oleh Dirjen Badilmiltun. “Kegiatan ini memberikan kami panduan strategis untuk terus berbenah dan menghadirkan layanan peradilan yang lebih baik bagi masyarakat,” ungkapnya.

Wakil Ketua PTUN Yogyakarta, Bapak Sarjoko, S.H., menambahkan bahwa pembinaan ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi internal, terutama dalam menindaklanjuti arahan yang diberikan. “Sinergi antarjajaran harus ditingkatkan agar setiap arahan yang telah disampaikan dapat diimplementasikan dengan optimal,” tuturnya.

Usai kegiatan pembinaan, seluruh peserta melakukan diskusi internal untuk menyusun langkah-langkah tindak lanjut. Beberapa agenda prioritas yang disepakati antara lain:

  • Melakukan audit internal terkait pengisian data pada sistem informasi peradilan.
  • Membentuk tim khusus untuk memonitor dan mengevaluasi kinerja secara berkala.
  • Mengidentifikasi kebutuhan sarana dan prasarana yang mendesak untuk segera dipenuhi.
  • Mengembangkan sistem backup data yang lebih andal untuk meminimalkan risiko kehilangan data.
Whatsapp Image 2024 12 09 At 08.32.01 (1)

Kegiatan ini mencerminkan komitmen PTUN Yogyakarta untuk terus bergerak menuju peradilan yang modern dan inklusif. Dengan arahan langsung dari Dirjen Badilmiltun, PTUN Yogyakarta diharapkan mampu menjadi salah satu pengadilan percontohan dalam hal penerapan kebijakan strategis yang berorientasi pada peningkatan layanan publik.

Pembinaan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa transformasi di dunia peradilan membutuhkan kerja sama, inovasi, dan konsistensi dari seluruh elemen, mulai dari pimpinan hingga staf pelaksana.