Yogyakarta, 12 Desember 2024 – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meneguhkan komitmennya dalam mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Petikan dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2025. Acara ini berlangsung secara hybrid, memadukan kehadiran langsung dan daring, serta dipimpin oleh Gubernur D.I. Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Acara yang dihelat di Gedung Pracimosono, Kompleks Kepatihan Yogyakarta, dihadiri oleh berbagai perwakilan instansi pemerintah daerah, lembaga vertikal, hingga stakeholder terkait. Dalam sambutannya, Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan seluruh instansi dalam merealisasikan anggaran tahun 2025 yang telah dirancang.
“Penyerahan DIPA dan Buku Alokasi TKD bukan sekadar acara seremonial. Ini adalah langkah awal yang strategis untuk memastikan setiap program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat berjalan efektif, memberikan dampak nyata bagi masyarakat, serta berkontribusi pada kemajuan Yogyakarta,” ungkap Sri Sultan dengan tegas.
DIPA dan Buku Alokasi TKD Tahun 2025 ini mencakup alokasi anggaran untuk berbagai sektor pembangunan, termasuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga penguatan ekonomi lokal. Gubernur juga menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel guna memastikan seluruh sumber daya dimanfaatkan secara optimal.
Salah satu peserta dalam kegiatan ini adalah Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta, Bapak Sarjoko, S.H., M.H., yang mengikuti jalannya acara melalui platform Zoom Meeting. Kehadiran beliau mencerminkan sinergi yang erat antara pemerintah daerah dan instansi vertikal, khususnya dalam memastikan koordinasi dan kolaborasi lintas lembaga berjalan dengan baik.
Kegiatan ini juga menjadi ajang untuk merefleksikan capaian pembangunan tahun 2024 sekaligus menatap optimisme tahun 2025. Sri Sultan Hamengku Buwono X menekankan pentingnya pengawasan dan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan anggaran. Pemerintah DIY berkomitmen untuk menjadikan DIPA dan TKD sebagai instrumen penggerak pembangunan yang tanggap terhadap kebutuhan masyarakat.
Sebagai bagian dari penyelenggaraan hybrid, kegiatan ini juga memberikan kesempatan bagi peserta daring untuk berinteraksi dan memberikan masukan terkait pelaksanaan program di tahun mendatang. Dengan pendekatan ini, pemerintah DIY menunjukkan adaptasi terhadap era digital tanpa mengabaikan esensi komunikasi langsung yang memperkuat koordinasi.
Penyerahan DIPA dan Buku Alokasi TKD Tahun 2025 menandai dimulainya perjalanan baru dalam upaya pembangunan di DIY. Diharapkan, program-program yang dibiayai melalui anggaran ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, memperkuat daya saing daerah, serta menjaga identitas budaya Yogyakarta yang khas.
Dengan semangat kebersamaan dan kolaborasi, Yogyakarta terus melangkah maju, menjadikan tahun 2025 sebagai momentum untuk meraih kesejahteraan yang lebih merata dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat.