Yogyakarta, 06 Februari 2024 – Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta beserta seluruh hakim mengikuti kegiatan Sosialisasi Pertanggungan Asuransi Kesehatan Bagi Hakim Karier Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kegiatan ini berlangsung di ruang sidang utama PTUN Yogyakarta dengan agenda yang mencakup profil perusahaan asuransi, produk yang ditawarkan, kepesertaan, manfaat, alur pelayanan, dan aplikasi yang terkait.
Acara sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan perusahaan asuransi kesehatan yang memberikan pemahaman mendalam kepada hakim tentang perlindungan kesehatan yang mereka terima. Dalam sambutannya, Ketua PTUN Yogyakarta, Dr. Agus Budi Susilo, S.H., M.H., menyampaikan pentingnya memastikan kesejahteraan hakim sebagai bagian dari dukungan terhadap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab mereka.
“Kesejahteraan hakim merupakan faktor kunci dalam menjamin penegakan hukum yang adil dan efisien. Sosialisasi ini diadakan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada hakim tentang perlindungan asuransi kesehatan yang mereka miliki, sehingga mereka dapat fokus dalam menjalankan tugasnya tanpa beban kekhawatiran terkait kesehatan,” ujar Dr. Agus Budi Susilo, S.H., M.H.
Sosialisasi dimulai dengan profil perusahaan asuransi yang menjelaskan latar belakang, visi, dan misi perusahaan. Para hakim kemudian diperkenalkan dengan produk asuransi kesehatan yang mencakup cakupan, manfaat, dan kondisi ketentuan polis. Selanjutnya, mereka mendapatkan informasi terkait kepesertaan, termasuk proses pendaftaran dan pemeliharaan status keanggotaan.
“Kesehatan hakim adalah aset berharga yang perlu dijaga. Melalui pertanggungan asuransi kesehatan, diharapkan hakim dapat mengakses layanan kesehatan yang optimal tanpa khawatir akan biaya,” tambah Ibu Rut Endang Lestari, S.H.
Selama sesi sosialisasi, para hakim juga mendapatkan pemahaman tentang manfaat asuransi kesehatan, alur pelayanan klaim, dan penggunaan aplikasi yang memudahkan proses administrasi terkait asuransi. Diskusi interaktif dan sesi tanya jawab memberikan kesempatan kepada para hakim untuk mengklarifikasi informasi dan mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam.
Sosialisasi Pertanggungan Asuransi Kesehatan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan pemahaman dan kesejahteraan hakim di lingkungan PTUN Yogyakarta. Adanya perlindungan kesehatan yang memadai diharapkan dapat memberikan dukungan maksimal kepada hakim dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka.