
Yogyakarta — Suasana di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta pada hari Rabu, 4 Juni 2025 terasa berbeda dari biasanya. Ruang sidang utama yang biasanya digunakan untuk peradilan, kali ini menjadi saksi pelaksanaan kegiatan Monitoring dan Evaluasi program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang dilaksanakan oleh Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (FH Unsoed) Purwokerto. Kegiatan ini merupakan bentuk tindak lanjut dan refleksi bersama terhadap pelaksanaan program magang yang telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir di PTUN Yogyakarta.
Hadir dalam kegiatan ini, dari pihak PTUN Yogyakarta, yakni Hakim Bapak Delta Arga Prayudha, S.H., M.H., Plt. Sekretaris Ibu Rr. Asnuri Dwi Mastuti, S.H., serta Pelaksana Ibu Felisitas, S.Pd. Sementara dari pihak Universitas Jenderal Soedirman, hadir Asisten Ahli sekaligus Dosen Pembimbing Lapangan, Bapak Lintang Ario Pambudi, S.H., M.H., yang turut mendampingi para mahasiswa peserta magang dalam kegiatan evaluasi ini.
Dalam sambutannya, Bapak Lintang Ario Pambudi menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh jajaran PTUN Yogyakarta atas komitmen dan bimbingan yang diberikan kepada para mahasiswa selama menjalani program magang. Ia menekankan bahwa pengalaman yang didapat para mahasiswa di lembaga peradilan bukan hanya sekadar pelengkap akademik, tetapi juga menjadi bekal berharga dalam mempersiapkan diri menghadapi dunia kerja yang nyata.

“Terima kasih atas kesediaan dan keterbukaan dari pihak PTUN Yogyakarta dalam membimbing mahasiswa kami. Kami menyadari bahwa dalam pelaksanaan magang, mungkin ada kekurangan dari pihak mahasiswa. Untuk itu, kami memohon maaf dan semoga hubungan baik ini bisa terus berlanjut di masa mendatang. Adapun proses penarikan mahasiswa akan kami lakukan secara daring pada tanggal 24 Juni 2025,” tutur Lintang dalam sambutannya.
Sementara itu, dari pihak PTUN Yogyakarta, Bapak Delta Arga Prayudha, S.H., M.H., memberikan tanggapan positif terhadap kinerja mahasiswa yang mengikuti program magang. Ia menyampaikan bahwa para mahasiswa menunjukkan performa yang sangat baik, tidak hanya dalam aspek kedisiplinan dan etika, tetapi juga dalam keterlibatan aktif mereka di berbagai bidang kerja yang ada di pengadilan.
“Para mahasiswa telah menunjukkan antusiasme yang tinggi dalam mengikuti kegiatan magang. Mereka terlibat langsung dalam proses kerja di bidang kepaniteraan dan kesekretariatan, mengikuti persidangan, serta berkontribusi dalam penguatan implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang sedang dikembangkan di lingkungan PTUN Yogyakarta,” ujar Hakim Delta.

Beliau menambahkan bahwa pengalaman di lapangan sering kali memberikan dimensi berbeda dibandingkan dengan teori yang dipelajari di ruang kuliah. Oleh karena itu, keterlibatan mahasiswa dalam diskusi-diskusi hukum acara selama masa magang menjadi momen yang sangat penting dalam menumbuhkan pemahaman yang lebih mendalam.
“Diskusi yang muncul selama masa magang menunjukkan bahwa mahasiswa tidak hanya datang untuk menjalankan kewajiban formal, tetapi mereka benar-benar ingin memahami bagaimana hukum acara tata usaha negara diterapkan dalam praktik. Pertanyaan-pertanyaan yang mereka ajukan sangat kritis, spesifik, dan menunjukkan bahwa mereka belajar dengan serius. Kami sangat menghargai sikap sopan, rasa ingin tahu, dan keterbukaan mereka terhadap proses belajar,” tambahnya.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini menjadi bagian penting dalam ekosistem pendidikan hukum yang adaptif dan kontekstual. Melalui program MBKM, mahasiswa diberikan ruang untuk belajar langsung di dunia profesional, tidak hanya untuk memahami peran lembaga peradilan secara institusional, tetapi juga menyerap nilai-nilai kerja seperti integritas, tanggung jawab, dan profesionalisme.

Lebih dari sekadar kegiatan evaluasi, pertemuan ini mencerminkan sinergi yang produktif antara institusi pendidikan tinggi dan lembaga peradilan. Kolaborasi semacam ini menjadi sarana strategis dalam mencetak lulusan hukum yang tidak hanya menguasai teori, tetapi juga memiliki pemahaman menyeluruh tentang dinamika praktik hukum di lapangan.
Sebagai penutup, kedua belah pihak menyampaikan harapan besar agar kerja sama ini dapat terus berlanjut dan ditingkatkan di masa mendatang. Tidak hanya dalam bentuk magang, tetapi juga dalam bentuk penelitian kolaboratif, seminar hukum, dan pengembangan kurikulum berbasis praktik.
Dengan berakhirnya kegiatan monitoring dan evaluasi ini, para mahasiswa peserta magang dari Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman diharapkan pulang membawa bekal yang lebih dari cukup — bukan hanya pengetahuan, tetapi juga pengalaman, kedewasaan berpikir, dan semangat pengabdian terhadap dunia hukum yang bersih dan berkeadilan.