Bangga MelayaniBerakhlak

Sinergi Demi Akses Keadilan, PTUN Yogyakarta dan LKBH FH UII Teken MoU Layanan Bantuan Hukum

Whatsapp Image 2024 12 17 At 08.26.20

Yogyakarta, 16 Desember 2024 – Dalam upaya memperluas akses keadilan dan meningkatkan kualitas pelayanan hukum, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta resmi menjalin kerja sama dengan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII). Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) ini dilaksanakan pada Senin, 16 Desember 2024, bertempat di Ruang Media Center PTUN Yogyakarta.

Acara ini dihadiri oleh Ketua PTUN Yogyakarta, Ibu Dr. Nelvy Christin, S.H., M.H., Ketua Panitia, Bapak Sarjoko, S.H., M.H., anggota tim panitia seleksi Pos Bantuan Hukum, serta Direktur LKBH FH UII, Bapak Dr. Rizky Ramadhan Baried, S.H., M.H., beserta jajarannya. Kehadiran kedua belah pihak menegaskan komitmen bersama untuk membangun kolaborasi dalam memberikan layanan bantuan hukum yang profesional, efektif, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Acara dibuka dengan suasana formal dan khidmat. Setelah menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI, Ketua Panitia, Bapak Sarjoko, S.H., M.H., menyampaikan laporan kegiatan. Dalam laporannya, beliau menegaskan pentingnya sinergi antara lembaga peradilan dan institusi pendidikan hukum untuk mendukung layanan Pos Bantuan Hukum. “Kerja sama ini tidak hanya simbolik, tetapi juga menjadi langkah nyata dalam mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

Selanjutnya, Ketua PTUN Yogyakarta, Ibu Dr. Nelvy Christin, S.H., M.H., memberikan pengarahan kepada seluruh peserta. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa kerja sama ini adalah wujud komitmen PTUN Yogyakarta dalam mewujudkan peradilan yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan pencari keadilan.

“Kami menyadari bahwa akses keadilan adalah hak fundamental bagi setiap warga negara. Kerja sama dengan LKBH FH UII ini diharapkan dapat memperkuat pelayanan Pos Bantuan Hukum dan mendukung penyelesaian persoalan hukum dengan pendekatan profesional dan berintegritas,” ungkap beliau.

Whatsapp Image 2024 12 17 At 08.26.22 (1)

Puncak acara ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Ketua PTUN Yogyakarta, Ibu Dr. Nelvy Christin, S.H., M.H., dan Direktur LKBH FH UII, Bapak Dr. Rizky Ramadhan Baried, S.H., M.H. Proses penandatanganan ini disaksikan oleh seluruh tamu undangan dan anggota tim panitia. Usai penandatanganan MoU, dilanjutkan dengan penandatanganan Surat Perintah Kerja dan Surat Perjanjian Mulai Kerja sebagai tindak lanjut konkrit dari kerja sama ini.

Direktur LKBH FH UII, Bapak Dr. Rizky Ramadhan Baried, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi atas kepercayaan yang diberikan oleh PTUN Yogyakarta kepada LKBH FH UII. Beliau menekankan bahwa sinergi ini akan membawa manfaat besar, terutama bagi masyarakat yang kurang mampu dalam mengakses layanan hukum.

“Kami sangat mengapresiasi kerja sama ini. Semoga kolaborasi ini dapat menjadi jembatan bagi masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan bantuan hukum tetapi terkendala dalam akses dan pemahaman. Kami siap mendukung penuh PTUN Yogyakarta untuk mewujudkan layanan hukum yang transparan, cepat, dan berkualitas,” ujarnya.

Beliau juga berharap agar para advokat muda dan mahasiswa yang tergabung dalam LKBH FH UII dapat memanfaatkan kerja sama ini sebagai ajang untuk belajar praktik hukum secara langsung, sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.

Kerja sama antara PTUN Yogyakarta dan LKBH FH UII memiliki makna yang strategis. Pos Bantuan Hukum (Posbakum) menjadi salah satu instrumen penting dalam memastikan setiap individu, terutama yang kurang mampu, mendapatkan pendampingan hukum yang memadai. Melalui kolaborasi ini, diharapkan:

  1. Peningkatan Akses Keadilan: Memudahkan masyarakat dalam mendapatkan informasi dan layanan hukum.
  2. Pelayanan yang Profesional: Dukungan dari LKBH FH UII akan memperkuat kualitas layanan bantuan hukum di lingkungan PTUN Yogyakarta.
  3. Edukasi Hukum: Memberikan pemahaman hukum yang lebih baik kepada masyarakat melalui konsultasi dan pendampingan hukum.
Whatsapp Image 2024 12 17 At 08.26.22

Dengan adanya penandatanganan MoU ini, PTUN Yogyakarta dan LKBH FH UII resmi menjalin sinergi untuk bersama-sama meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat. Komitmen yang kuat dari kedua belah pihak diharapkan mampu menjawab tantangan dalam mewujudkan peradilan yang berkeadilan, transparan, dan profesional.

Acara ini ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol kolaborasi yang solid antara lembaga peradilan dan dunia pendidikan hukum. Langkah ini tidak hanya mencerminkan sinergi yang baik, tetapi juga menjadi tonggak penting dalam upaya bersama membangun masyarakat yang melek hukum dan mendapatkan keadilan sesuai haknya.

Dengan kerja sama ini, PTUN Yogyakarta menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik, sementara LKBH FH UII siap berperan aktif mendukung keadilan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.