Yogyakarta, 15 Mei 2024 – Pada hari Rabu, 15 Mei 2024, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta mengadakan rapat penting di Ruang Media Center. Rapat ini dihadiri oleh Hakim Pengawas Bidang, Dedi Wisudawan Gamadi, S.H., M.Kn. dan Vinaricha Sucika Wiba, S.H., M.H., Sekretaris, Kasubbag, Pejabat Fungsional, dan Staf bagian Kesekretariatan.
Tujuan utama rapat ini adalah untuk membahas dan meninjau kembali Standar Operasional Prosedur (SOP) sub bagian PTIP (Pengelolaan Teknologi Informasi dan Peradilan) dan Umum Keuangan. Diharapkan dengan peninjauan SOP ini, kinerja dan pelayanan PTUN Yogyakarta dapat semakin optimal dan efisien.
Dalam sambutannya, Dedi Wisudawan Gamadi, S.H., M.Kn. selaku Hakim Pengawas Bidang, menyampaikan bahwa SOP merupakan pedoman penting bagi seluruh pegawai PTUN Yogyakarta dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Beliau menekankan pentingnya SOP untuk memastikan bahwa semua pekerjaan dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan terukur.
Vinaricha Sucika Wiba, S.H., M.H., Hakim Pengawas Bidang lainnya, menambahkan bahwa peninjauan SOP ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan PTUN Yogyakarta. Beliau mengharapkan agar semua pegawai dapat memberikan saran dan masukan yang konstruktif dalam proses peninjauan ini.
Selanjutnya, Sekretaris PTUN Yogyakarta memaparkan materi tentang SOP sub bagian PTIP dan Umum Keuangan. Pemaparan ini diikuti dengan diskusi dan tanya jawab yang antusias dari para peserta.
Para peserta rapat memberikan berbagai saran dan masukan untuk penyempurnaan SOP sub bagian PTIP dan Umum Keuangan. Beberapa saran yang disampaikan antara lain:
- Membuat SOP yang lebih jelas, ringkas, dan mudah dipahami.
- Memperbarui SOP dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi terbaru.
- Memperkuat pelatihan dan sosialisasi SOP kepada seluruh pegawai.
Saran dan masukan dari para peserta rapat akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan SOP sub bagian PTIP dan Umum Keuangan. Diharapkan dengan SOP yang lebih baik, kinerja dan pelayanan PTUN Yogyakarta dapat semakin optimal dan efisien.
Rapat peninjauan SOP sub bagian PTIP dan Umum Keuangan merupakan langkah penting untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan PTUN Yogyakarta. Diharapkan dengan SOP yang lebih baik, PTUN Yogyakarta dapat memberikan pelayanan yang lebih prima kepada masyarakat.