Yogyakarta, Rabu (17/01/2023) – Pada hari Rabu, 17 Januari 2023, digelar rapat Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta. Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua PTUN Yogyakarta, Dr. Agus Budi Susilo, S.H., M.H., serta dihadiri oleh Hakim Pengawas Bidang (Hawasbid) Prasetyo Wibowo, S.H., M.H., dan Cahyeti Riyani, S.H., yang menjabat sebagai Sekretaris, Kasub Kepegawaian, Kasubag PTIP, Panmud Hukum, dan Panmud Perkara.
Ketua PTUN Yogyakarta, Dr. Agus Budi Susilo, S.H., M.H., selaku pimpinan rapat, menyampaikan bahwa tujuan dari rapat kali ini adalah untuk mengevaluasi pelaksanaan pelayanan PTSP yang telah dilakukan pada tahun sebelumnya. Evaluasi tersebut mencakup peninjauan terhadap hal-hal yang perlu ditambahkan dan yang perlu dipertahankan dalam rangka pemantapan pelayanan ke depan.
Dalam sambutannya, Ketua PTUN Yogyakarta menjelaskan bahwa evaluasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan efisiensi layanan PTSP yang diberikan oleh PTUN Yogyakarta kepada masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa semangat untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat selalu terjaga,” ujarnya.
Selama rapat, peserta aktif berdiskusi mengenai perbaikan dan pengembangan proses pelayanan, penggunaan teknologi informasi, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia yang terlibat dalam PTSP. Kesimpulan dan rekomendasi dari rapat ini akan menjadi dasar untuk penyusunan langkah-langkah strategis guna meningkatkan kinerja dan pelayanan PTSP pada PTUN Yogyakarta.
Dengan adanya rapat evaluasi ini, diharapkan PTUN Yogyakarta dapat terus mengembangkan sistem pelayanannya, menjawab kebutuhan masyarakat, dan memberikan kontribusi yang signifikan dalam menciptakan peradilan yang efisien dan responsif terhadap tuntutan kemajuan zaman.