Yogyakarta, Selasa 27 April 2023, telah berlangsung Rapat Pemantapan Aplikasi E-JAMU bertempat di Ruang Persiapan yang dipimpin oleh Sekretaris Pengadilan TUN Yogyakarta, dihadiri oleh Kasubbag PTIP Pengadilan TUN Yogyakarta, Plt. Panmud Hukum, Operator E-Jamu dan Petugas Penyedia Jasa Posbakum. Dalam rapat membahas tentang :Yogyakarta, Selasa 27 April 2023, telah berlangsung Rapat Pemantapan Aplikasi E-JAMU bertempat di Ruang Persiapan yang dipimpin oleh Sekretaris Pengadilan TUN Yogyakarta, dihadiri oleh Kasubbag PTIP Pengadilan TUN Yogyakarta, Plt. Panmud Hukum, Operator E-Jamu dan Petugas Penyedia Jasa Posbakum. Dalam rapat membahas tentang :
1. Pengalihan pengelolaan Aplikasi E-JAMU dari Kesekretariatan ke Kepaniteraan Hukum, agar sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kepaniteraan Hukum.
2. Agar Notifikasi juga dapat diteruskan langsung ke Petugas Penyedia Jasa Posbakum, tidak hanya melalui Koordinator Penyedia.
3. Agar dapat ditingkatkan lagi Sosialisasi E-JAMU kepada masyarakat pencari keadilan ataupun pengguna layanan lainnya, melalui berbagai media sosial ataupun media lainnya.
4. Agar penerapan Aplikasi tetep dievaluasi secara berkala minimal 3 bulan, sehingga dapat diketahui sejauh mana Aplikasi ini memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Demikian rapat pemantapan dilaksanakan dan ditutup oleh Sekretaris Pengadilan TUN Yogyakarta dengan menyampaikan terimakasih.