Bangga MelayaniBerakhlak

Rapat Panitia Seleksi Lembaga Penyedia Bantuan Hukum Pada Pos Bantuan Hukum (Posbakum)

Selasa, 5 Desember 2023 || Bertempat di Media Center Pengadilan Tata Usaha Negara Yogyakarta telah diadakan rapat Panitia Seleksi Lembaga Penyedia Bantuan Hukum Pada Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Tata Usaha Negara Yogyakarta. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Yogyakarta Ibu Rut Endang Lestari, S,H. selaku Ketua Panitia Seleksi Lembaga Penyedia Bantuan Hukum pada Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Pengadilan Tata Usaha Negara Yogyakarta. Rapat ini secara khusus membahas mengenai jadwal pelaksanaan dan tahapan kegiatan yang akan dilakukan serta dokumen apa saja yang harus dipersiapkan untuk melaksanakan seleksi Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Tata Usaha Negara Yogyakarta Tahun Anggaran 2024.

Ibu Rut Endang Lestari, S.H. selaku Ketua Panitia Seleksi Lembaga Penyedia Bantuan Hukum pada Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Pengadilan Tata Usaha Negara Yogyakarta membuka jalannya rapat dengan mengucapkan salam dan terima kasih kepada tim yang telah ditunjuk oleh Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Yogyakarta juga beberapa undangan di luar oleh tim yang memang diperlukan beberapa masukan-masukannya supaya koordinasi ke depan akan lebih mudah dan untuk mengharmonisasi jalannya kegiatan Seleksi Lembaga Pemberi Layanan Posbakum pada Pengadilan Tata Usaha Negara Yogyakarta.

Ketua Panitia Seleksi Lembaga Penyedia Bantuan Hukum pada Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Pengadilan Tata Usaha Negara Yogyakarta juga menyampaikan bahwa anggaran Pos Bantuan Hukum PTUN Yogyakarta yang tersedia adalah sebesar Rp28.800.000,00 (dua puluh delapan juta delapan ratus ribu rupiah) sama dengan tahun anggaran yang lalu. Selanjutnya setelah agenda rapat selesai dibahas, rapat ditutup oleh Ketua Panitia Seleksi Lembaga Penyedia Bantuan Hukum Pada Posbakum Pengadilan Tata Usaha Negara Yogyakarta. Terakhir, Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Yogyakarta sekaligus Ketua Panitia Seleksi turut berpesan bahwa dari Panitia yang telah ditunjuk oleh Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Yogyakarta bisa menjalankan sesuai dengan amanah yang telah diberikan.