Pada Hari Kamis, 21 Maret 2024, Telah berlangsung sebuah kegiatan rapat yang sangat penting, yakni Rapat Koordinasi dan Pembinaan yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara (Dirjen Badilmiltun) melalui aplikasi Zoom Meeting. Rapat ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan koordinasi dan pembinaan di lingkungan Pengadilan Militer dan Pengadilan Tata Usaha Negara.
Kehadiran para hakim, calon hakim, dan pegawai Pengadilan PTUN Yogyakarta dalam rapat ini menunjukkan komitmen mereka untuk terlibat aktif dalam proses pembinaan dan peningkatan kinerja lembaga peradilan. Melalui platform Zoom Meeting, mereka dapat berpartisipasi dalam diskusi dan mendapatkan arahan langsung dari Dirjen Badilmiltun.
Rapat ini membahas berbagai hal terkait dengan peningkatan kualitas layanan dan efisiensi kerja di Pengadilan Militer dan Pengadilan Tata Usaha Negara. Di antaranya adalah pembahasan tentang penegakan disiplin, penerapan standar operasional prosedur (SOP) yang terkait dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing, serta upaya untuk memperkuat koordinasi antarbagian dalam mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi oleh pengadilan.
Selain itu, rapat juga menjadi forum untuk memberikan pembinaan dan arahan kepada para hakim dan pegawai PTUN Yogyakarta terkait dengan aspek-aspek teknis maupun etika dalam menjalankan tugas mereka sebagai penegak hukum. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan integritas di lingkungan Pengadilan Militer dan Pengadilan Tata Usaha Negara.
Kegiatan rapat yang dilaksanakan melalui aplikasi Zoom Meeting ini memperlihatkan adaptasi yang baik terhadap perkembangan teknologi dalam menjalankan tugas dan fungsi lembaga peradilan. Meskipun dilakukan secara daring, rapat tersebut tetap berlangsung dengan efektif dan memberikan manfaat yang nyata bagi para pesertanya.
Diharapkan, melalui rapat koordinasi dan pembinaan ini, PTUN Yogyakarta dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan menjaga integritas serta profesionalisme dalam menjalankan fungsi peradilan. Keberhasilan ini tentu akan berdampak positif bagi terciptanya keadilan yang merata dan perlindungan hukum yang lebih baik bagi seluruh warga masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta.