Bangga MelayaniBerakhlak

Rapat Komite Anggaran Tahun 2025: Wujudkan Transparansi dan Efisiensi Anggaran

Whatsapp image 2025 10 16 at 21.29.25 (1)

Yogyakarta, 16 Oktober 2025 – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta menyelenggarakan Rapat Komite Anggaran Tahun 2025 pada hari Kamis tanggal 16 Oktober 2025, bertempat di Ruang Media Center PTUN Yogyakarta. Rapat ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan PTUN Yogyakarta dalam mengelola anggaran secara akuntabel, transparan, dan efisien sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua PTUN Yogyakarta, Ibu Retno Nawangsih, S.H., M.H., dan dihadiri oleh Ketua PTUN Yogyakarta dan seluruh anggota Komite Anggaran. Agenda utama rapat meliputi evaluasi pelaksanaan anggaran tahun berjalan, penyusunan rencana kebutuhan anggaran tahun 2026, serta identifikasi peluang efisiensi dalam belanja operasional dan kegiatan pelayanan publik.

Whatsapp image 2025 10 16 at 21.29.24 (1)

Dalam sambutannya, Ketua PTUN Yogyakarta Ibu Dr. Nelvy Christin, S.H., M.H. menekankan pentingnya sinergi antarbagian dalam menyusun anggaran yang realistis dan responsif terhadap kebutuhan satuan kerja. Beberapa poin penting yang dibahas dalam rapat antara lain:
• Capaian realisasi anggaran hingga triwulan ketiga 2025.
• Rencana kebutuhan anggaran tahun 2026 berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi kinerja.
• Upaya efisiensi dalam penggunaan belanja barang dan jasa.
• Strategi penguatan pengawasan internal terhadap pelaksanaan anggaran.

Hasil dari rapat ini akan menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA-K/L) Tahun 2026, serta rekomendasi kebijakan internal untuk peningkatan tata kelola anggaran. Dengan adanya rapat Komite Anggaran ini, PTUN Yogyakarta menegaskan kembali komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja lembaga, memperkuat akuntabilitas keuangan, dan memberikan pelayanan publik yang profesional dan berintegritas.