Bangga MelayaniBerakhlak

Rapat Bulanan Kepaniteraan Triwulan II dan Sosialisasi Upaya Hukum Kasasi dan PK Secara Elektronik di PTUN Yogyakarta

Yogyakarta, Kamis, 27 Juni 2024 – Di Ruang Pemeriksaan Persiapan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta, telah berlangsung kegiatan rapat bulanan Kepaniteraan Triwulan II serta sosialisasi mengenai upaya hukum kasasi dan peninjauan kembali (PK) secara elektronik. Acara ini dimulai pukul 08.30 WIB dan berlangsung hingga selesai, dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Panitera, Ella Rosiana, S.H., M.H., dan dihadiri oleh Panitera Muda Perkara beserta staf, Panitera Muda Hukum beserta staf, serta para Panitera Pengganti dan Juru Sita Pengganti.

Rapat dibuka oleh Plt. Panitera Ella Rosiana, S.H., M.H., yang mengucapkan salam dan terima kasih kepada semua peserta yang hadir. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya rapat bulanan ini sebagai sarana evaluasi dan koordinasi untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan kepaniteraan berjalan dengan baik dan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.

Ella Rosiana menyoroti bahwa triwulan kedua ini merupakan periode yang krusial, di mana perlu dilakukan evaluasi mendalam terhadap capaian kerja serta kendala yang dihadapi. Beliau juga mengapresiasi kinerja seluruh staf kepaniteraan yang telah bekerja keras dan berharap agar semangat kerja ini terus dipertahankan dan ditingkatkan.

Setelah sambutan pembuka, rapat dilanjutkan dengan evaluasi kinerja triwulan kedua. Panitera Muda Perkara dan Panitera Muda Hukum masing-masing mempresentasikan laporan kinerja beserta capaian dan kendala yang dihadapi selama triwulan kedua tahun 2024.

Panitera Muda Perkara melaporkan bahwa sebagian besar target kerja telah tercapai dengan baik. Jumlah perkara yang masuk dan diselesaikan menunjukkan peningkatan efisiensi dibandingkan periode sebelumnya. Namun, terdapat beberapa kendala teknis yang perlu segera diatasi, seperti keterlambatan dalam proses administrasi dan pengarsipan.

Sementara itu, Panitera Muda Hukum menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi dan pelatihan internal telah berjalan sesuai rencana. Program peningkatan kapasitas staf hukum juga menunjukkan hasil yang positif, dengan peningkatan kompetensi dalam penanganan kasus-kasus yang lebih kompleks. Namun, masih ada beberapa area yang membutuhkan perhatian lebih, terutama dalam hal pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung proses hukum.

Sesi berikutnya dalam rapat ini adalah sosialisasi mengenai upaya hukum kasasi dan PK secara elektronik. Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya PTUN Yogyakarta untuk mendukung program Mahkamah Agung dalam menerapkan sistem peradilan elektronik (e-court) secara menyeluruh.

Plt. Panitera, Ella Rosiana, menjelaskan bahwa penerapan upaya hukum kasasi dan PK secara elektronik bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam proses hukum. Dengan sistem ini, pengajuan kasasi dan PK dapat dilakukan secara online, mengurangi kebutuhan akan dokumen fisik dan mempercepat proses administrasi.

Dalam sosialisasi ini, dijelaskan langkah-langkah teknis yang harus diikuti oleh para hakim, panitera pengganti, dan juru sita pengganti dalam menangani kasasi dan PK secara elektronik. Ella Rosiana juga menekankan pentingnya pemahaman dan keterampilan teknis yang memadai agar sistem ini dapat berjalan dengan lancar.

Para peserta rapat diajak untuk aktif bertanya dan berdiskusi mengenai berbagai aspek teknis dan prosedural dari sistem kasasi dan PK elektronik. Beberapa pertanyaan yang muncul antara lain mengenai keamanan data, tata cara pengarsipan elektronik, dan mekanisme verifikasi dokumen.

Setelah sosialisasi, sesi rapat dilanjutkan dengan diskusi dan tanggapan dari para peserta. Panitera pengganti dan juru sita pengganti memberikan masukan dan saran berdasarkan pengalaman mereka di lapangan. Mereka menyampaikan beberapa tantangan yang mungkin dihadapi dalam penerapan sistem elektronik ini, seperti masalah konektivitas internet dan kebutuhan pelatihan lebih lanjut bagi staf yang belum terbiasa dengan teknologi digital.

Ella Rosiana, S.H., M.H., menanggapi setiap masukan dengan positif dan berjanji akan mengupayakan solusi terbaik untuk mengatasi setiap kendala. Beliau juga menekankan pentingnya kerjasama dan komunikasi yang baik antara semua pihak agar sistem ini dapat diimplementasikan dengan sukses.

Rapat bulanan kepaniteraan triwulan II ini ditutup dengan ucapan terima kasih dari Plt. Panitera Ella Rosiana kepada seluruh peserta atas partisipasi dan kontribusi mereka. Beliau berharap agar setiap anggota tim dapat terus bekerja dengan semangat dan dedikasi yang tinggi untuk mencapai tujuan bersama.

Ella Rosiana mengingatkan bahwa keberhasilan dalam menerapkan sistem kasasi dan PK secara elektronik tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada komitmen dan kerjasama seluruh tim kepaniteraan. “Dengan kerja keras dan kerjasama yang baik, kita dapat menghadapi setiap tantangan dan terus meningkatkan kualitas pelayanan di PTUN Yogyakarta,” ujar Ella Rosiana dalam penutupannya.

Kegiatan rapat bulanan Kepaniteraan Triwulan II dan sosialisasi upaya hukum kasasi dan PK secara elektronik di PTUN Yogyakarta berjalan dengan baik dan produktif. Evaluasi kinerja menunjukkan banyak capaian positif, meskipun ada beberapa area yang perlu diperbaiki. Sosialisasi mengenai sistem kasasi dan PK elektronik memberikan pemahaman yang lebih baik kepada seluruh peserta mengenai pentingnya transformasi digital dalam proses peradilan.

Dengan semangat dan dedikasi yang tinggi dari seluruh tim, diharapkan PTUN Yogyakarta dapat terus meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanannya, serta mendukung program Mahkamah Agung dalam menerapkan sistem peradilan yang modern dan transparan.