Bangga MelayaniBerakhlak

PTUN Yogyakarta Transfer Knowledge Aplikasi PANDAI ke PTUN Semarang, Dorong Layanan Magang yang Modern dan Interaktif

Yogyakarta, 20 Mei 2026 — Dalam upaya memperkuat budaya integritas serta meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis inovasi, Pengadilan Tata Usaha Negara Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan Transfer Knowledge Aplikasi PANDAI (Panduan Pelayanan Mahasiswa Magang Secara Interaktif) bersama Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang secara daring pada Rabu (20/5). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pemeriksaan Persiapan PTUN Yogyakarta tersebut menjadi momentum penting dalam penguatan sinergi antar satuan kerja peradilan tata usaha negara, khususnya dalam pengembangan inovasi pelayanan publik berbasis teknologi informasi.

Acara dihadiri oleh Wakil Ketua PTUN Yogyakarta, Retno Nawangsih, S.H., M.H., yang hadir didampingi oleh Agen Perubahan PTUN Yogyakarta, Nieke Zulfahanum, S.H., M.H.. Turut hadir pula Ketua Tim Replikasi Inovasi PTUN Semarang, Andriyani Masyitoh, S.H., M.H., Sekretaris PTUN Yogyakarta, Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Ortala PTUN Yogyakarta, Tim Teknologi Informasi PTUN Yogyakarta, serta Tim IT PTUN Semarang. Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat, interaktif, dan penuh semangat kolaborasi. Transfer knowledge ini menjadi sarana berbagi pengalaman dan pengetahuan terkait implementasi aplikasi PANDAI yang telah dikembangkan dan diterapkan oleh PTUN Yogyakarta sebagai salah satu inovasi pelayanan kepada mahasiswa magang.

Aplikasi PANDAI sendiri merupakan inovasi berbasis teknologi yang dirancang untuk memberikan panduan dan pelayanan mahasiswa magang secara lebih interaktif, efektif, dan transparan. Kehadiran aplikasi ini diharapkan mampu mempermudah mahasiswa dalam memperoleh informasi terkait proses magang, tata tertib, alur pelayanan, hingga kebutuhan administrasi selama menjalani kegiatan praktik di lingkungan pengadilan. Dalam kegiatan tersebut, Tim IT PTUN Yogyakarta memaparkan secara rinci konsep, mekanisme kerja, hingga proses implementasi aplikasi PANDAI. Selain itu, dijelaskan pula berbagai manfaat yang telah dirasakan sejak aplikasi tersebut digunakan, baik dari sisi efisiensi pelayanan maupun peningkatan kualitas komunikasi antara institusi dan mahasiswa magang.

Wakil Ketua PTUN Yogyakarta, Retno Nawangsih, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa inovasi pelayanan publik harus terus dikembangkan sebagai bagian dari upaya membangun birokrasi yang modern, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Beliau menegaskan bahwa transformasi pelayanan melalui inovasi digital tidak hanya bertujuan meningkatkan efektivitas kerja, tetapi juga menjadi langkah nyata dalam memperkuat budaya integritas dan transparansi di lingkungan peradilan. “Kegiatan ini menjadi bagian dari semangat berbagi pengetahuan dan pengalaman antar satuan kerja. Harapannya, inovasi yang telah dikembangkan dapat memberikan manfaat lebih luas dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan peradilan,” ujarnya.

Selain membahas implementasi aplikasi PANDAI, kegiatan ini juga menjadi forum diskusi mengenai pengembangan inovasi pelayanan lainnya di lingkungan PTUN Yogyakarta. Berbagai masukan dan pertukaran ide antara kedua satuan kerja berlangsung secara aktif dan konstruktif. Ketua Tim Replikasi Inovasi PTUN Semarang, Andriyani Masyitoh, S.H., M.H., turut menyampaikan apresiasi atas keterbukaan PTUN Yogyakarta dalam berbagi inovasi dan pengalaman. Menurutnya, kolaborasi seperti ini sangat penting dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik secara merata di lingkungan peradilan.

Kegiatan transfer knowledge ini juga mencerminkan komitmen bersama dalam mendukung reformasi birokrasi dan pembangunan Zona Integritas menuju wilayah birokrasi yang bersih dan melayani. Melalui inovasi berbasis teknologi informasi, pelayanan kepada masyarakat, termasuk mahasiswa magang, diharapkan menjadi semakin mudah, cepat, dan transparan. Melalui kegiatan ini, PTUN Yogyakarta kembali menunjukkan komitmennya sebagai satuan kerja yang aktif dalam menciptakan inovasi pelayanan publik dan berbagi praktik baik kepada satuan kerja lain. Dengan semangat kolaborasi dan transformasi digital, diharapkan kualitas pelayanan peradilan dapat terus meningkat dan semakin adaptif terhadap perkembangan kebutuhan masyarakat.