Bangga MelayaniBerakhlak

PTUN Yogyakarta Sosialisasikan SK Dirjen Nomor 109/DjMT/KEP/VII/2024, Komitmen Meningkatkan Pelayanan PTSP yang Prima

Whatsapp Image 2024 12 13 At 09.49.41

Yogyakarta, 12 Desember 2024 – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui Sosialisasi Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara (SK Dirjen) Nomor 109/DjMT/KEP/VII/2024 tentang Standar Pelayanan PTSP di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Acara yang berlangsung di aula PTUN Yogyakarta ini dibuka oleh Ketua PTUN Yogyakarta, Ibu Dr. Nelvy Christin, S.H., M.H., yang sekaligus menjadi narasumber utama. Sosialisasi ini dihadiri oleh seluruh jajaran pejabat, staf, dan petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PTUN Yogyakarta.

Dalam paparannya, Ibu Dr. Nelvy Christin menegaskan bahwa pelayanan publik yang berkualitas merupakan wajah utama dari sebuah institusi peradilan. Oleh karena itu, standar pelayanan PTSP yang responsif, ramah, efektif, dan transparan harus menjadi prioritas utama setiap petugas.

Whatsapp Image 2024 12 13 At 09.49.34

“Pelayanan publik adalah cerminan profesionalisme sebuah institusi. Melalui SK Dirjen ini, kita memiliki panduan yang jelas untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Mari kita wujudkan PTSP PTUN Yogyakarta sebagai pelopor pelayanan prima,” ujar beliau.

Salah satu langkah inovatif yang diperkenalkan dalam sosialisasi ini adalah pembaruan yel-yel motivasi bagi seluruh petugas PTSP:
“Kami Bangga Melayani! Saya Bisa, Kamu Bisa, Kita Bisa, Luar Biasa!”
Yel-yel ini diharapkan dapat membangun semangat dan kebanggaan para petugas dalam melayani masyarakat, sekaligus memperkuat budaya kerja yang positif di lingkungan PTUN Yogyakarta.

Selain pemaparan materi, sosialisasi ini juga dimanfaatkan sebagai forum diskusi untuk mengidentifikasi kendala dan mencari solusi terkait pelaksanaan pelayanan PTSP. Beberapa isu yang menjadi fokus diskusi meliputi:

  1. Pengaturan Petugas Resepsionis dan PTSP: Membahas kebutuhan rotasi petugas untuk menjaga kualitas pelayanan sepanjang waktu.
  2. Protokol Penerimaan Tamu dan Pengunjung Sidang: Menyusun standar prosedur yang lebih terstruktur agar pelayanan tetap profesional dan efisien.
Whatsapp Image 2024 12 13 At 09.49.36

Diskusi berlangsung interaktif, dengan peserta memberikan masukan berdasarkan pengalaman mereka sehari-hari. Ketua PTUN Yogyakarta memberikan apresiasi atas kontribusi aktif peserta dalam mencari solusi bersama.

Melalui sosialisasi ini, PTUN Yogyakarta berharap dapat meningkatkan profesionalisme dan semangat pelayanan seluruh petugas PTSP. Ibu Dr. Nelvy Christin menutup acara dengan harapan besar bahwa pelaksanaan pelayanan publik di PTUN Yogyakarta dapat semakin optimal, sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dalam SK Dirjen.

“Kita semua memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. Dengan semangat dan kerja sama, saya yakin kita dapat memberikan pelayanan yang tidak hanya memenuhi standar, tetapi juga melampaui ekspektasi masyarakat,” pungkas beliau.

Sosialisasi ini menjadi langkah penting dalam upaya PTUN Yogyakarta untuk terus berbenah dan berinovasi demi pelayanan yang lebih baik. Dengan dukungan penuh dari seluruh jajaran, PTUN Yogyakarta optimis dapat menjadi teladan dalam pelayanan publik yang prima dan berintegritas.