
Yogyakarta, 19 Maret 2025 – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta kembali menegaskan komitmennya dalam membangun Zona Integritas (ZI) melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pembangunan Zona Integritas pada unit kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 19 Maret 2025, dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan internal PTUN Yogyakarta.
Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua PTUN Yogyakarta, Ibu Dr. Nelvy Christin, S.H., M.H., Wakil Ketua PTUN Yogyakarta, Bapak Sarjoko, S.H., M.H., serta tim pengelola Zona Integritas yang terdiri dari Wakil Ketua ZI, Sekretaris I ZI, Koordinator Area I-VI, Wakil Koordinator Area V, Anggota Area VI, Anggota Area IV, dan Tim IT. Kehadiran para pemimpin dan anggota tim ZI ini menunjukkan keseriusan PTUN Yogyakarta dalam menjaga dan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pelayanan publik yang optimal.
Dalam sesi pemaparan, Ketua PTUN Yogyakarta, Dr. Nelvy Christin, menekankan pentingnya reformasi birokrasi berkelanjutan sebagai fondasi dalam mewujudkan Zona Integritas menuju predikat WBBM. Beliau menyampaikan bahwa PTUN Yogyakarta telah mencapai berbagai kemajuan dalam aspek transparansi, akuntabilitas, serta peningkatan kualitas layanan publik. “Kami berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat dengan memastikan seluruh proses peradilan berjalan secara transparan, cepat, dan berintegritas tinggi. Selain itu, inovasi pelayanan terus kami tingkatkan untuk mendukung efektivitas dan efisiensi birokrasi,” ungkapnya.

Selain memaparkan capaian yang telah diraih, Ketua PTUN Yogyakarta juga mengulas isu-isu strategis yang dihadapi pada tahun 2024, tantangan yang perlu diatasi, serta langkah-langkah inovatif yang telah diterapkan di berbagai area kerja. Masing-masing Koordinator Area I-VI turut memberikan gambaran perkembangan dan program unggulan yang telah dilaksanakan untuk memperkuat tata kelola serta meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan PTUN Yogyakarta.
Setiap area dalam program Zona Integritas memiliki peran dan fokus yang berbeda dalam upaya peningkatan pelayanan. Area I menitikberatkan pada manajemen perubahan yang bertujuan untuk membangun budaya kerja yang bersih dan profesional. Area II menyoroti peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik, sedangkan Area III berfokus pada sistem manajemen sumber daya manusia yang lebih transparan dan akuntabel. Area IV memastikan bahwa penguatan akuntabilitas kinerja berjalan optimal, sementara Area V dan VI berperan dalam penguatan pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam pemaparannya, masing-masing koordinator area memaparkan hasil evaluasi serta inovasi yang telah mereka terapkan. Salah satu inovasi yang menjadi sorotan dalam sesi ini adalah pengembangan sistem digitalisasi layanan yang semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan PTUN Yogyakarta. Dengan adanya sistem ini, pengguna layanan dapat memantau perkembangan perkara secara daring, mengajukan permohonan secara elektronik, serta mendapatkan informasi hukum dengan lebih cepat dan efisien.

Kegiatan ini semakin bermakna dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang dipandu oleh evaluator dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, yaitu Bapak Ricky P. H. dan Bapak Arief Purwoko. Para evaluator memberikan berbagai masukan strategis serta menyoroti aspek-aspek yang perlu diperbaiki untuk memastikan keberlanjutan predikat WBK dan kesiapan PTUN Yogyakarta dalam meraih predikat WBBM. Diskusi yang interaktif ini memberikan kesempatan bagi seluruh peserta untuk menyampaikan tantangan dan solusi yang dapat diimplementasikan guna memperkuat sistem pengawasan internal serta meningkatkan efektivitas layanan publik.
Selain evaluasi terhadap program yang telah berjalan, kegiatan ini juga menjadi wadah bagi PTUN Yogyakarta untuk merancang strategi jangka panjang dalam pembangunan Zona Integritas. Salah satu strategi utama yang akan diterapkan adalah penguatan sinergi antara berbagai unit kerja, peningkatan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan layanan publik, serta optimalisasi peran teknologi dalam mempercepat proses birokrasi.
Monev ini menjadi momentum penting bagi PTUN Yogyakarta untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, akuntabel, dan bebas dari korupsi. Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, PTUN Yogyakarta optimis dapat mempertahankan predikat WBK serta mencapai target tertinggi dalam program Zona Integritas, yaitu predikat WBBM. Ke depan, PTUN Yogyakarta akan terus berupaya menghadirkan layanan hukum yang lebih transparan, cepat, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Dengan kolaborasi dan inovasi yang terus dilakukan, PTUN Yogyakarta yakin bahwa reformasi birokrasi yang berkelanjutan akan semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi peradilan di Indonesia.