
Yogyakarta, 6 November 2025 – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun budaya kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui pelaksanaan Rapat Tindak Lanjut Monitoring dan Evaluasi (Monev) Zona Integritas (ZI) Triwulan III Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Media Center PTUN Yogyakarta, dengan suasana penuh keseriusan dan semangat perbaikan berkelanjutan.
Rapat dibuka oleh Ketua Tim Kerja Zona Integritas, Ibu Retno Nawangsih, S.H., M.H., yang dalam arahannya menekankan bahwa pelaksanaan Zona Integritas bukan sekadar memenuhi indikator, namun merupakan bentuk nyata komitmen lembaga untuk menghadirkan peradilan yang berintegritas dan melayani. Rapat tersebut dihadiri oleh para Hakim PTUN Yogyakarta selaku koordinator area, yang masing-masing bertanggung jawab memastikan pemenuhan eviden dan penerapan prinsip-prinsip integritas pada area kerja yang mereka koordinasikan.
Pembahasan rapat berpusat pada tindak lanjut seluruh temuan Monev Triwulan III. Setiap koordinator area diminta untuk menyampaikan perkembangan capaian, kendala yang dihadapi, serta langkah-langkah perbaikan yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Ketua Tim Kerja Zona Integritas menegaskan bahwa pemantauan pemenuhan eviden harus dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan. Tidak hanya sebatas penyusunan dokumen, tetapi juga memastikan bahwa implementasi di lapangan berjalan nyata dan dapat dirasakan dampaknya oleh aparatur maupun masyarakat pengguna layanan.
“Penerapan Zona Integritas bukan hanya berorientasi pada evaluasi administrasi, tetapi lebih pada pembiasaan budaya kerja antikorupsi, pelayanan publik yang sopan dan cepat, serta peningkatan kualitas tata kelola organisasi,” tegas beliau.
Dalam rapat, disampaikan pula arahan mengenai penataan kembali dokumen fisik Zona Integritas. Hal ini dilakukan untuk mendukung tata kelola arsip yang lebih efisien dan ramah lingkungan.
Ketua Tim Kerja Zona Integritas menghimbau agar apabila terdapat dokumen yang sama pada beberapa sub-area, cukup dicetak satu dokumen saja, dengan disertai daftar keterangan “idem” pada halaman depan sub terkait. Meski demikian, dokumen digital tetap wajib tersusun lengkap dan terstruktur untuk memudahkan verifikasi ketika diperlukan. Langkah ini diharapkan tidak hanya memudahkan proses penyimpanan dan pemeriksaan dokumen, tetapi juga mendukung prinsip efisiensi penggunaan kertas dan ruang penyimpanan arsip.
Menjelang penutupan rapat, seluruh peserta menyampaikan sikap dan komitmennya untuk menuntaskan seluruh rencana tindak lanjut sebelum memasuki triwulan berikutnya. Suasana rapat mencerminkan semangat kolaboratif dan rasa tanggung jawab bersama untuk memperkuat kualitas pelayanan publik. Rapat ditutup dengan pesan motivatif dari Ketua Tim Kerja Zona Integritas bahwa keberhasilan pembangunan Zona Integritas hanya dapat dicapai melalui sinergi, konsistensi, dan komitmen setiap individu.
“Zona Integritas bukan sekadar tujuan, tetapi perjalanan yang harus terus dijaga. Dengan kerjasama yang solid dan semangat perubahan yang berkelanjutan, PTUN Yogyakarta dapat terus menjadi institusi peradilan yang dipercaya masyarakat,” tutup beliau.
Pelaksanaan Rapat Tindak Lanjut Monev Zona Integritas Triwulan III Tahun 2025 ini memberikan harapan baru bahwa upaya peningkatan integritas dan pelayanan publik di lingkungan PTUN Yogyakarta akan terus berjalan secara progresif, terarah, dan konsisten. PTUN Yogyakarta berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan publik dengan menghadirkan layanan peradilan yang cepat, transparan, bersih, dan profesional sebagai bagian integral dari reformasi birokrasi nasional.





