
Pada Senin, 21 Januari 2025, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta menegaskan komitmennya dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dengan berpartisipasi aktif dalam kegiatan Bimbingan Teknis Asesor. Acara ini menjadi momentum penting bagi PTUN Yogyakarta dalam mewujudkan tata kelola peradilan yang lebih transparan dan akuntabel.
Kegiatan yang berlangsung dengan intensif ini dihadiri oleh Ketua PTUN Yogyakarta, Ibu Dr. Nelvy Christin, S.H., M.H., Wakil Ketua, Bapak Sarjoko, S.H., M.H., serta para koordinator area perubahan Zona Integritas.
Bimbingan Teknis Asesor ini difokuskan pada pemahaman mendalam mengenai konsep dan implementasi Zona Integritas (ZI), termasuk penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP). Para peserta dibekali dengan materi strategis yang mencakup metode penilaian, indikator keberhasilan, dan langkah-langkah praktis dalam pembangunan Zona Integritas.
Dalam diskusi interaktif, peserta menggali berbagai tantangan dan peluang yang dihadapi dalam membangun budaya kerja yang bersih dan melayani. Para pemateri menekankan pentingnya kolaborasi antarpegawai dan peran aktif seluruh jajaran dalam mewujudkan perubahan signifikan di lingkungan peradilan.

Dalam sambutannya, Ibu Dr. Nelvy Christin, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan cerminan dedikasi PTUN Yogyakarta untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Zona Integritas adalah jalan kita untuk mewujudkan pengadilan yang bebas dari korupsi dan selalu mengutamakan kepentingan masyarakat pencari keadilan,” tegas beliau.
Sementara itu, Bapak Sarjoko, S.H., M.H., Wakil Ketua PTUN Yogyakarta, menambahkan bahwa keberhasilan dalam pembangunan Zona Integritas sangat bergantung pada sinergi dan komitmen seluruh elemen. “Dengan semangat kebersamaan, kita optimis dapat mencapai predikat WBBM. Ini adalah bukti nyata dari dedikasi kita kepada reformasi birokrasi,” ujarnya.
PTUN Yogyakarta kini tengah mengimplementasikan berbagai program strategis untuk memperkuat pelaksanaan Zona Integritas. Hal ini mencakup perbaikan proses layanan, penguatan pengawasan internal, peningkatan kualitas SDM, dan pengelolaan pengaduan masyarakat yang lebih responsif.
Komitmen untuk melibatkan seluruh elemen masyarakat juga menjadi bagian penting dari proses ini. Dengan transparansi sebagai salah satu prinsip utama, PTUN Yogyakarta mengajak masyarakat untuk turut mendukung dan mengawasi pelaksanaan Zona Integritas ini.

Bimbingan Teknis Asesor ini menjadi salah satu langkah konkret PTUN Yogyakarta dalam meraih predikat WBBM. Dengan sinergi antara pimpinan, pegawai, dan masyarakat, PTUN Yogyakarta optimis dapat memberikan pelayanan yang lebih baik, cepat, dan transparan.
Di akhir kegiatan, seluruh peserta menyepakati rencana aksi lanjutan untuk memperkuat implementasi Zona Integritas di PTUN Yogyakarta. Kegiatan ini tidak hanya memperkaya pengetahuan, tetapi juga memperkuat semangat dan komitmen bersama untuk mewujudkan reformasi birokrasi yang berdampak nyata bagi masyarakat.
Dengan langkah-langkah yang terarah dan komitmen yang kuat, PTUN Yogyakarta terus berupaya menjadi institusi peradilan yang dipercaya, melayani dengan hati, dan bebas dari segala bentuk penyimpangan.