Bangga MelayaniBerakhlak

PTUN Yogyakarta Jadi Laboratorium Hukum, Mahasiswa STAI Antusias Ikuti Studi Lapangan

Yogyakarta, 21 Mei 2026 — Pengadilan Tata Usaha Negara Yogyakarta menerima kunjungan studi lapangan dari mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Yogyakarta pada Rabu (21/5). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari program akademik mahasiswa untuk memperluas wawasan dan pemahaman mengenai sistem peradilan di Indonesia, khususnya peradilan tata usaha negara. Kegiatan studi lapangan berlangsung di ruang sidang utama PTUN Yogyakarta dan diikuti oleh mahasiswa beserta dosen pendamping dari STAI Yogyakarta. Sejak awal kegiatan, suasana tampak penuh antusiasme, di mana para mahasiswa menunjukkan minat besar untuk mengenal lebih dekat proses kerja dan pelayanan di lingkungan peradilan.

Kehadiran rombongan mahasiswa disambut langsung oleh jajaran PTUN Yogyakarta yang kemudian memberikan pemaparan mengenai tugas dan fungsi peradilan tata usaha negara, struktur organisasi pengadilan, hingga mekanisme penyelesaian sengketa tata usaha negara. Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan bahwa Peradilan Tata Usaha Negara memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat terhadap keputusan atau tindakan administrasi pemerintahan yang dianggap merugikan hak-hak warga negara. Penjelasan tersebut memberikan gambaran nyata kepada mahasiswa mengenai posisi strategis PTUN dalam sistem peradilan di Indonesia.

Selain mendapatkan pemahaman mengenai aspek kelembagaan, mahasiswa juga diberikan penjelasan terkait proses administrasi perkara, tahapan persidangan, hingga implementasi pelayanan publik berbasis teknologi informasi yang telah diterapkan di PTUN Yogyakarta. Para peserta terlihat aktif menyimak setiap materi yang disampaikan. Kegiatan kemudian berlangsung semakin menarik ketika memasuki sesi diskusi dan tanya jawab interaktif antara mahasiswa dengan narasumber dari PTUN Yogyakarta. Dalam sesi tersebut, mahasiswa berkesempatan menggali lebih dalam mengenai praktik hukum acara peradilan tata usaha negara, proses penyelesaian sengketa, hingga tantangan yang dihadapi lembaga peradilan dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

Salah satu narasumber dalam kegiatan ini, Hakim PTUN Yogyakarta, Delta Arga Prayudha, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan studi lapangan tersebut. Menurut beliau, kegiatan seperti ini sangat penting sebagai sarana edukasi bagi mahasiswa untuk memahami secara langsung dunia peradilan yang selama ini dipelajari secara teoritis di bangku kuliah. “Kegiatan studi lapangan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih nyata kepada mahasiswa mengenai peran dan fungsi peradilan tata usaha negara dalam menegakkan hukum dan keadilan,” ujarnya. Beliau juga berharap kegiatan ini mampu menumbuhkan minat dan semangat mahasiswa dalam mempelajari hukum, khususnya hukum administrasi negara dan praktik peradilan tata usaha negara.

Sementara itu, pihak STAI Yogyakarta menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada PTUN Yogyakarta atas sambutan hangat dan kesempatan yang diberikan kepada mahasiswa untuk memperoleh pengalaman belajar secara langsung di lingkungan pengadilan. Menurut pihak kampus, kegiatan studi lapangan menjadi salah satu metode pembelajaran yang efektif karena mahasiswa dapat melihat secara nyata penerapan teori hukum dalam praktik di lapangan. Dengan demikian, mahasiswa tidak hanya memahami konsep secara akademis, tetapi juga memperoleh gambaran konkret mengenai dinamika dunia peradilan.

Kegiatan berlangsung dengan lancar, interaktif, dan penuh semangat belajar. Para mahasiswa tampak antusias mengikuti seluruh rangkaian acara hingga akhir kegiatan. Dengan keterbukaan terhadap dunia pendidikan, PTUN Yogyakarta kembali menunjukkan komitmennya sebagai lembaga peradilan yang tidak hanya menjalankan fungsi yudisial, tetapi juga berperan aktif dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat dan generasi muda.

Melalui pelaksanaan studi lapangan ini, diharapkan hubungan antara dunia akademik dan lembaga peradilan dapat terus terjalin dengan baik dalam mendukung pengembangan ilmu pengetahuan, peningkatan kualitas pendidikan hukum, serta pembentukan generasi muda yang memahami pentingnya penegakan hukum dan keadilan di Indonesia.