Yogyakarta, 27 Desember 2024 – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta turut serta dalam kegiatan Refleksi Kinerja Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2024 yang diselenggarakan secara daring. Kegiatan ini diikuti oleh Wakil Ketua PTUN Yogyakarta, Bapak Sarjoko, S.H., M.H., bersama para hakim, pejabat struktural, pejabat fungsional, calon hakim, dan seluruh pegawai PTUN Yogyakarta. Acara refleksi ini menjadi momen penting untuk meninjau capaian dan tantangan yang dihadapi Mahkamah Agung sepanjang tahun 2024.
Kegiatan refleksi yang berlangsung selama beberapa jam ini dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Yang Mulia Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. Dalam sambutannya, beliau memberikan paparan yang komprehensif mengenai kondisi terkini Mahkamah Agung. Beberapa poin penting yang disampaikan antara lain capaian kinerja sepanjang tahun 2024, berbagai tantangan yang telah dan sedang dihadapi, serta inovasi-inovasi yang telah diterapkan guna meningkatkan kualitas pelayanan peradilan.
Dalam refleksi ini, Yang Mulia Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., menyoroti sejumlah pencapaian Mahkamah Agung di tahun 2024. Salah satu keberhasilan yang menjadi sorotan adalah peningkatan efisiensi dalam penyelesaian perkara, terutama melalui penerapan teknologi informasi di berbagai lini peradilan. Mahkamah Agung berhasil memangkas waktu penyelesaian perkara hingga 15% dibandingkan tahun sebelumnya. Selain itu, inovasi-inovasi seperti pengembangan aplikasi berbasis AI untuk membantu analisis perkara telah memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan kualitas layanan.
Namun, beliau juga tidak mengabaikan tantangan yang dihadapi. Salah satu isu krusial yang disoroti adalah upaya mempertahankan integritas di tengah berbagai tekanan, baik internal maupun eksternal. “Salah satu peristiwa terbaik tahun ini adalah ketika Mahkamah Agung RI tetap kukuh berdiri di tengah tantangan penegakan integritas yang dihadapi, dan para jurnalis tetap menyediakan ruang untuk berita baik yang menginspirasi,” ujar beliau dengan penuh semangat.
Tujuan utama dari kegiatan refleksi ini adalah melakukan evaluasi mendalam terhadap kinerja Mahkamah Agung sebagai bahan perbaikan di tahun mendatang. Evaluasi ini mencakup aspek manajemen perkara, implementasi kebijakan, hingga penguatan sumber daya manusia di lingkungan peradilan. Ketua Mahkamah Agung RI menegaskan bahwa refleksi ini bukan sekadar meninjau masa lalu, tetapi juga sebagai landasan untuk merancang strategi yang lebih baik di masa depan.
Dalam sambutannya, beliau juga menekankan pentingnya sinergi antara seluruh elemen di Mahkamah Agung, termasuk di tingkat pengadilan seperti PTUN Yogyakarta, untuk mewujudkan visi peradilan yang modern, transparan, dan terpercaya. Salah satu langkah strategis yang akan terus didorong adalah digitalisasi proses peradilan secara menyeluruh.
Kegiatan refleksi ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh jajaran Mahkamah Agung, termasuk PTUN Yogyakarta, untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Wakil Ketua PTUN Yogyakarta, Bapak Sarjoko, S.H., M.H., dalam kesempatan terpisah menyatakan komitmen PTUN Yogyakarta untuk mendukung setiap program dan kebijakan Mahkamah Agung. “Kami di PTUN Yogyakarta akan terus berupaya menjaga integritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan. Refleksi ini menjadi pengingat pentingnya evaluasi sebagai langkah menuju perbaikan,” ungkap beliau.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Mahkamah Agung RI dan seluruh lembaga peradilan di bawahnya dapat terus beradaptasi dengan tantangan zaman. Dengan semangat integritas dan inovasi, Mahkamah Agung RI optimis menghadapi tahun 2025 dengan langkah yang lebih mantap.