
Yogyakarta, 3 Maret 2025 – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta turut serta dalam kegiatan pembinaan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara (Badilmiltun) secara daring. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Badilmiltun, Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H., dan diikuti oleh seluruh jajaran aparatur peradilan dari berbagai satuan kerja di lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara.
Di PTUN Yogyakarta, pembinaan ini dihadiri oleh Ketua PTUN Yogyakarta, Ibu Dr. Nelvy Christin, S.H., M.H., Wakil Ketua, Bapak Sarjoko, S.H., M.H., para Hakim, Panitera, Plt. Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, Calon Hakim, serta seluruh pegawai. Dengan penuh antusiasme, seluruh peserta mengikuti arahan serta pembahasan yang disampaikan dalam kegiatan ini.
Dalam sambutannya, Dirjen Badilmiltun menyampaikan ucapan selamat menjalankan ibadah puasa bagi peserta yang melaksanakannya. Beliau menjelaskan bahwa pembinaan dilakukan secara daring sebagai langkah strategis dalam rangka efisiensi anggaran perjalanan dinas, mengingat adanya pemotongan anggaran di tahun ini. Oleh karena itu, pembinaan kepada pengadilan tingkat pertama akan dilakukan melalui platform virtual oleh pejabat pengadilan tingkat banding.

Kebijakan ini diambil agar pembinaan tetap berjalan tanpa menghambat efektivitas kerja dan komunikasi antar-satuan kerja di lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara. Dengan adanya pemanfaatan teknologi digital, diharapkan koordinasi dan evaluasi kinerja tetap dapat berlangsung optimal.
Selain membahas strategi efisiensi, Dirjen Badilmiltun juga menekankan pentingnya kesiapan setiap satuan kerja dalam pelaksanaan anggaran, khususnya belanja modal non-konstruksi. Beliau mengingatkan bahwa meskipun terdapat kebijakan efisiensi, namun setiap satuan kerja harus tetap siap apabila di kemudian hari pemerintah memberikan relaksasi anggaran. Dengan demikian, proses pelaksanaan anggaran dapat segera direalisasikan tanpa kendala.
Dalam kesempatan tersebut, Dirjen Badilmiltun juga menyoroti isu integritas dan pengawasan terhadap potensi pelanggaran di lingkungan Mahkamah Agung. Beliau menegaskan bahwa setiap satuan kerja wajib aktif dalam memantau dan segera melaporkan jika ditemukan indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga nama baik lembaga peradilan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan di Indonesia.

Dalam pembinaan ini, Dirjen Badilmiltun juga mengumumkan pembentukan dua satuan kerja baru di lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara, yaitu PTUN Maluku Barat yang berlokasi di Sofifi serta PTUN Tanjung Selor. Pembentukan satuan kerja baru ini bertujuan untuk memperluas akses terhadap keadilan bagi masyarakat di wilayah tersebut serta meningkatkan efektivitas pelayanan hukum di daerah-daerah yang sebelumnya belum memiliki pengadilan tata usaha negara.
Sejalan dengan pembentukan satuan kerja baru ini, Dirjen Badilmiltun juga mengingatkan seluruh pegawai untuk bersiap menghadapi kemungkinan mutasi sebagai bagian dari dinamika organisasi. Mutasi dan rotasi pegawai dalam lingkup peradilan merupakan hal yang wajar dan diperlukan guna memperkuat profesionalisme serta mendukung kebutuhan pengadilan yang baru dibentuk.
Pembinaan yang berlangsung dengan lancar ini menjadi momentum penting bagi seluruh aparatur PTUN Yogyakarta dalam memperkuat komitmen terhadap profesionalisme, disiplin, serta integritas dalam menjalankan tugasnya. Ketua PTUN Yogyakarta, Dr. Nelvy Christin, S.H., M.H., menegaskan bahwa seluruh jajaran PTUN Yogyakarta akan menindaklanjuti arahan yang diberikan dalam pembinaan ini dan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan peradilan bagi masyarakat.
Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan PTUN Yogyakarta dan seluruh satuan kerja di bawah Badilmiltun dapat semakin solid dalam menghadapi tantangan ke depan, menjaga akuntabilitas, serta memberikan pelayanan hukum yang semakin baik bagi masyarakat.