Bangga MelayaniBerakhlak

PTUN Yogyakarta Ikuti Pembekalan SMAP Tahap IV, Perkuat Komitmen Integritas dan Pencegahan Penyuapan

Whatsapp image 2025 08 14 at 09.36.19

Yogyakarta, 14 Agustus 2025 – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas dan transparansi pelayanan publik dengan mengikuti Pembekalan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Tahap IV. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring di Ruang Sidang Pemeriksaan Persiapan, Kamis (14/08/2025), dan diikuti oleh jajaran pimpinan serta berbagai kelompok kerja yang berperan penting dalam implementasi SMAP di lingkungan PTUN Yogyakarta.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua PTUN Yogyakarta, Dr. Nelvy Christin, S.H., M.H., beserta Kelompok Auditor Internal, Kelompok Pembangun Integritas, Kelompok Pengendali Dokumen, dan Sekretaris Forum Komunikasi Aparatur Pengadilan (FKAP). Kehadiran lintas kelompok ini menegaskan bahwa penerapan SMAP bukanlah tanggung jawab individu semata, melainkan kerja kolektif yang membutuhkan sinergi seluruh aparatur.

Dalam sesi pembekalan, peserta diajak untuk memperdalam pemahaman terkait pelaksanaan audit internal, sebuah instrumen penting untuk memastikan bahwa seluruh prosedur yang telah dirancang berjalan sesuai standar. Audit internal diposisikan sebagai mekanisme deteksi dini yang mampu mengidentifikasi potensi celah maupun risiko penyuapan yang mungkin terjadi.

Whatsapp image 2025 08 14 at 09.36.20

Selain itu, pembahasan juga menyoroti pentingnya tinjauan FKAP. Forum ini menjadi ruang evaluasi bersama, di mana aparatur dapat menilai efektivitas penerapan SMAP sekaligus merumuskan langkah-langkah perbaikan yang berkesinambungan. Sesi berlanjut dengan pemaparan mengenai rapat tinjauan manajemen, yang berfungsi sebagai wadah pengambilan keputusan strategis untuk memastikan setiap kebijakan benar-benar sejalan dengan prinsip integritas dan akuntabilitas.

Melalui pembekalan ini, seluruh aparatur diingatkan kembali akan tujuan utama dari penerapan SMAP, yaitu menciptakan budaya kerja yang bersih dari praktik penyuapan, transparan dalam pengelolaan, serta akuntabel dalam pertanggungjawaban publik. Setiap individu didorong untuk memahami bahwa integritas bukan hanya nilai normatif, melainkan pedoman nyata dalam setiap tindakan dan keputusan yang diambil.

Ketua PTUN Yogyakarta, Dr. Nelvy Christin, menekankan pentingnya keterlibatan aktif seluruh kelompok kerja. Menurutnya, keberhasilan penerapan SMAP hanya dapat dicapai apabila setiap aparatur memiliki kesadaran yang sama untuk menjaga integritas. “Penerapan SMAP adalah wujud komitmen kita kepada masyarakat pencari keadilan. Kita ingin memastikan bahwa setiap layanan yang diberikan terbebas dari praktik penyuapan, sekaligus mencerminkan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.

Whatsapp image 2025 08 14 at 09.36.21 (1)

Kegiatan pembekalan ini diharapkan dapat memperkuat fondasi yang telah dibangun PTUN Yogyakarta dalam perjalanan menuju peradilan yang berintegritas. Dengan pemahaman yang semakin mendalam tentang audit, tinjauan, dan rapat manajemen, aparatur diharapkan mampu menjalankan perannya dengan penuh tanggung jawab, sehingga sistem pengendalian risiko penyuapan dapat berjalan optimal.

Di akhir kegiatan, suasana penuh tekad terpancar dari para peserta. Semangat kolektif untuk terus belajar, berbenah, dan berkomitmen menjadikan PTUN Yogyakarta sebagai lembaga peradilan yang bersih, transparan, dan berkeadilan semakin menguat. Pembekalan SMAP Tahap IV ini pun menjadi pijakan penting bagi penguatan budaya integritas yang diharapkan mampu memberikan dampak positif, baik bagi aparatur internal maupun masyarakat luas.