Bangga MelayaniBerakhlak

PTUN Yogyakarta Gelar Ujian Akhir PPCH Terpadu, Mencetak Hakim Muda yang Profesional, Berintegritas dan Berkualitas

Whatsapp Image 2025 04 30 At 15.27.59

Yogyakarta, 30 April 2025 — Dalam upaya mencetak calon-calon hakim yang tangguh, berintegritas, dan profesional, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta kembali menunjukkan komitmennya terhadap pembinaan sumber daya manusia peradilan dengan menyelenggarakan Ujian Akhir Pendidikan dan Pelatihan Calon Hakim (PPCH) Terpadu, yang dilaksanakan pada Rabu, 30 April 2025.

Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam Program Magang II bagi para Calon Hakim, khususnya untuk mengukur sejauh mana pemahaman dan penguasaan mereka terhadap kompetensi yudisial yang menjadi inti dari peran seorang hakim. Tak hanya sebagai formalitas akhir dari proses pelatihan, ujian ini menjadi indikator kesiapan para calon penegak hukum untuk mengemban amanah besar di dunia peradilan.l

Sebanyak 12 orang Calon Hakim yang tengah melaksanakan penugasan magang di PTUN Yogyakarta mengikuti ujian ini dengan penuh kesungguhan. Mereka telah menjalani proses pembelajaran dan praktik peradilan secara intensif selama beberapa bulan terakhir, dan kini diuji untuk membuktikan kesiapan mereka secara komprehensif.

Whatsapp Image 2025 04 30 At 15.28.43

Ujian ini menghadirkan tim penguji yang berasal dari unsur Hakim Yustisial Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI), yakni:

  • Bapak H. Andri Mosepa, S.H., M.H.
  • Ibu Dr. Andriyani Masyitoh, S.H., M.H.
  • Ibu Maria Fransiska Walintukan, S.H., M.H.

Selain itu, turut hadir sebagai penguji dari Hakim Yustisial Kamar Tata Usaha Negara Kepaniteraan MA RI, yaitu Bapak Dr. Tri Cahya Indra Permana, S.H., M.H., yang memberikan penilaian tidak hanya pada aspek pengetahuan hukum, tetapi juga pada kecakapan logika hukum, sikap profesionalisme, dan etika yudisial yang ditunjukkan oleh masing-masing peserta.

Para penguji secara mendalam menilai kemampuan para calon hakim dalam menganalisis perkara, merumuskan pertimbangan hukum, serta menyusun putusan yang adil, logis, dan berbasis pada asas-asas hukum yang berlaku. Tak kalah penting, peserta juga diuji dalam kemampuan berkomunikasi, menyampaikan argumen hukum secara sistematis, dan menjaga integritas dalam setiap simulasi dan presentasi.

Whatsapp Image 2025 04 30 At 15.26.18

Ujian akhir ini menjadi puncak dari rangkaian panjang pembinaan calon hakim, yang dirancang untuk tidak hanya membentuk hakim yang cakap secara teknis, tetapi juga berkarakter kuat dan menjunjung tinggi etika peradilan.

Ketua PTUN Yogyakarta, Dr. Nelvy Christin, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar seluruh peserta dapat memetik pengalaman berharga dari ujian ini. Beliau menekankan bahwa menjadi seorang hakim bukan hanya soal kemampuan menguasai hukum, tetapi juga menyangkut kepekaan sosial, integritas moral, dan rasa keadilan yang dalam.

“Kami berharap seluruh calon hakim yang mengikuti ujian hari ini dapat mengakhiri tahap pelatihan ini dengan penuh rasa bangga dan kesiapan. Jadilah hakim yang tidak hanya cerdas dalam berpikir, tetapi juga bijak dalam memutus perkara,” ujar beliau.

Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang evaluasi, tetapi juga sebagai momen refleksi bagi para calon hakim dalam menapaki tangga pengabdian di dunia hukum dan peradilan. Setiap peserta diharapkan menjadikan pengalaman magang dan ujian ini sebagai bekal berharga saat kelak memegang palu sidang secara penuh di berbagai satuan kerja peradilan di seluruh Indonesia.

Whatsapp Image 2025 04 30 At 15.26.39 (1)

Penyelenggaraan Ujian Akhir PPCH Terpadu di PTUN Yogyakarta ini mencerminkan kualitas pembinaan dan keseriusan lembaga peradilan dalam mencetak generasi hakim masa depan yang tangguh dan siap menjawab tantangan zaman. Melalui sinergi antara lembaga pelatihan, para mentor, dan penguji berpengalaman, proses ini membentuk fondasi kuat bagi sistem peradilan yang lebih baik.

Semoga dari ruang ujian ini lahir hakim-hakim muda yang tidak hanya unggul dalam aspek kognitif dan teknis hukum, tetapi juga teguh dalam nilai keadilan, empati, dan dedikasi terhadap rakyat pencari keadilan di tanah air.